Korupsi

Ini Penjelasan KPK Terkait Absennya Firli Bahuri Saat Pengumuman Tersangka Mentan SYL

Ketua KPK Firli Bahuri tidak ikut mengumumkan status tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam kasus korupsi.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak secara resmi mengumumkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan, Rabu (11/10/2023) 

"Dan hari ini, ada 3 orang saksi tambahan lagi akan diperiksa," ujar dia, kepada wartawan, Kamis.

Ade Safri menambahkan, dari tiga orang saksi yang diperiksa hari ini, satu di antaranya adalah pegawai KPK.

Namun, ia tak menjelaskan secara detail sosok pegawai lembaga antirasuah itu.

Baca juga: SYL Resmi Tersangka Korupsi Pemerasan ASN, Polda Metro Tetap Sidik Laporan SYL Ngaku Diperas KPK

"Salah satunya adalah pegawai KPK," kata eks Kapolresta Surakarta tersebut.

Diketahui, total 11 orang telah diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan yang naik ke tahap penyidikan itu.

Terbaru, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dilakukan pemeriksaan pada Rabu (11/10/2023).

"Total sudah ada 11 orang saksi yang sudah diperiksa di tahapan penyidikan, dan salah satunya sudah dilakukan 2 kali riksa (pemeriksaan)," katanya.

Saat ditanya siapa saksi yang sudah diperiksa sebanyak dua kali itu, Ade Safri tak menjawabnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved