Korupsi
Ini Penjelasan KPK Terkait Absennya Firli Bahuri Saat Pengumuman Tersangka Mentan SYL
Ketua KPK Firli Bahuri tidak ikut mengumumkan status tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam kasus korupsi.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Diketahui Polda Metro Jaya telah menaikkan status perkara dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) ke tahap penyidikan.
Usai naik ke tahap penyidikan, SYL menjalani pemeriksaan pada Senin (9/10/2023).
Penyidik juga memeriksa Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar yang diduga menjadi perantara pertemuan dan pemberian uang dari SYL kepada Firli Bahuri.
Namun, Ketua KPK Firli Bahuri tidak ikut mengumumkan status tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam kasus korupsi dalam konferensi pers yang digelar KPK pada Rabu (11/10/2023).
Hanya ada Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang memimpin konferensi pers terkait korupsi di Kementerian Pertanian.
Saat ditanya awak media apakah Firli Bahuri tidak dilibatkan dalam pengusutan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) karena terseret kasus pemerasan di Polda Metro Jaya, KPK menampik hal tersebut.
Baca juga: Usut Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Jaya Kemungkinan akan Periksa Firli Bahuri
Baca juga: Tak Biasa, Ketua KPK Tak Ikut Pengumuman Tersangka Syahrul Yasin Limpo, Kemana?
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Resmi Tersangka, AMPPI Minta Plt. Mentan Bersihkan Eselon I Kementan
Johanis Tanak memastikan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri dilibatkan dalam pengusutan kasus korupsi tersebut.
Malah kata Johanis Tanak, apabila Ketua KPK tidak dilibatkan dalam pengusutan perkara kasus hal itu akan melanggar undang-undang.
“Kalau Pak Firli tidak dilibatkan justru salah kita, karena tidak collective collegial sesuai perintah undang-undang,” kata Johanis seperti dimuat Youtube KPK RI.
Usai menaikkan status perkara dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Mentan SYL ke tahap penyidikan, penyidik juga memeriksa Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar yang diduga menjadi perantara pertemuan dan pemberian uang dari SYL kepada Firli Bahuri.
Selanjutnya, penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil ajudan Firli Bahuri pada Jumat (13/10/2023).
BERITA VIDEO: Polda Metro Jaya Bakal Periksa Firli Bahuri Terkait Pemerasan ke Syahrul Yasin Limpo
3 Saksi Diperiksa Polda Metro Jaya Dalam Dugaan Pemerasan SYL
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021 era eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya memeriksa sebanyak tiga orang saksi pada Kamis (12/10/2023) hari ini.
korupsi
KPK
SYL (Syahrul Yasin Limpo)
Kementerian Pertanian (Kementan)
Mentan korupsi
Firli Bahuri
Kombes Irwan Anwar
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar
Johanis Tanak
| Kades Cikuda Jadi Tersangka Korupsi, Pemkab Bogor Hormati Proses Hukum |
|
|---|
| Citra Amanda Menangis Tersedu Eks Kadisbud DKI Iwan Henry Divonis 11 Tahun Penjara karena Korupsi |
|
|---|
| Divonis 11 Tahun Penjara, Mantan Kadisbud DKI Jakarta Iwan Henry Luapkan Kekecewaan |
|
|---|
| Mantan Kadis Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Wardhana Divonis 11 Tahun Terkait Kasus Korupsi |
|
|---|
| Kepala BPKP Ingatkan Pemerintah Pusat, Awasi Ketat Pembangunan Daerah untuk Kurangi Korupsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Eks-Menteri-Pertanian-Syahrul-Yasin-Limpo-Resmi-Tersangka.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.