Perselingkuhan

Kelakuan Oknum Dosen UIN Raden Intan, Selingkuh dengan Mahasiswinya di Rumah saat Istri Sedang Pergi

SYH yang notabenenya sebagai seorang pengajar justru memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan tindakan asusila dengan VO.

Editor: Feryanto Hadi
Tribun Jakarta
Dosen yang sudah menikah dan punya anak mesum dengan mahasiswinya sendiri berinisial VO (21) di rumahnya di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung, Senin 9 Oktober 2023 malam. 

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 284 KUHP ancaman hukuman penjara selama 9 bulan.

Lalu hingga berita ini diturunkan pihak UIN Raden Intan Lampung masih enggan memberikan tanggapan.

Sementara sejumlah netizen yang melihat kelakuan bejat SYH dan VO merasa geram.

Pengakuan Mahasiswi di Lampung Dirudapaksa Dosen

Di kasus lain, seorang mahasiswi di Lampung mengalami trauma mendalam setelah menjadi korban pemerkosaan oleh dosennya sendiri.

Dia kini malu dan tak lagi mau kuliah.

Mahasiswi itu tak menyangka, dosen yang sudah dia percayai tega melakukan tindakan kekerasan seksual.

Kasus tersebut kini tengah menjadi perbincangan hangat masyarakat khususnya keluarga besar kampus.

Perbuatan tidak terpuji oknum dosen berinisial HS sudah dilakukan berulang kali dalam rentang waktu Maret hingga April 2023.

Kuasa hukum korban, Suhendri mengatakan, awalnya HS menggunakan modus minta tolong dibuatkan parsel.

Baca juga: Cerita Lengkap Kepala Sekolah di Jawa Timur Tewas saat Chek-in dengan Bu Guru Selingkuhannya

HS berdalih parsel itu akan diberikan sebagai buah tangan kepada tim penilai akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT).

"Jadi dosen ini melakukan aksinya berawal dengan modus minta dibuatkan parsel untuk diberikan kepada tim akreditasi BANPT," kata Suhendri saat diwawancarai via telepon, Rabu (23/8/2023).

Mendapat permintaan tersebut, korban sangat antusias.

Singkat cerita, pada suatu hari di bulan Ramadan lalu, HS mengajak korban ke sebuah pantai di Bandar Lampung.

"Jadi sebelum terjadinya perbuatan asusila tersebut, keduanya duduk ngobrol tentang perkuliahan di pondok pantai tersebut," jelas Suhendri. 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved