Berita Jakarta
DPRD DKI Jakarta Proses Surat Pemecatan Cinta Mega dari PDIP yang Terpergok Main Judi Online
Sekretariat DPRD DKI Jakarta menyatakan, telah menerima surat pemberhentian Cinta Mega dari anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sekretariat DPRD DKI Jakarta menyatakan, telah menerima surat pemberhentian Cinta Mega dari anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan.
Surat itu telah diterima Sekretariat DPRD DKI Jakarta beberapa hari lalu.
“Untuk surat pemberhentian Bu Cinta Mega dari DPP dan DPD (PDI Perjuangan) sudah masuk per tanggal 9 Oktober 2023,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus pada Rabu (11/10/2023).
Setelah menerima surat pemberhentian Cinta Mega dari DPP PDIP, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi akan meneruskannya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta untuk menetapkan calon legislatif (caleg) DPRD DKI.
Sosok itu akan menggantikan Cinta Mega untuk sisa jabatan periode 2019-2024.
Baca juga: Nyaleg Lewat PAN Usai Dipecat PDIP karena Main Judi Online, PAN Minta Cinta Mega Jaga Marwah Partai
“Kami menunggu disposisi Pak Ketua DPRD untuk kami teruskan ke KPUD. Jadi, siapa nomor urut di bawahnya Bu Cinta itu yang akan diusulkan dari KPUD untuk kami proses ke Pak Gubernur, dan diproses ke Kemendagri untuk penetapan SK Mendagri atas PAW-nya Bu Cinta Mega,” katanya.
Augustinus memprediksi, proses administrasi pergantian antarwaktu (PAW) Cinta dari jabatan anggota dewan, sampai pelantikan anggota dewan penggantinya memakan waktu sekitar satu bulan.
Lantaran belum menjalani PAW, Cinta masih mengemban amanah sebagai anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan.
“Di SK fraksinya masih ada namanya sampai PAW dilakukan. Hak dan kewenangannya masih ada sampai SK Mendagri turun,” imbuhnya.
Baca juga: Cinta Mega Nyaleg Lagi Lewat PAN, Daftar ke KPU Jelang Akhir Pendaftaran, Biar Gak Ketahuan Ya?
Diberitakan sebelumnya, mantan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Cinta Mega yang dipecat karena ketahuan bermain judi online rupanya pindah ke Partai Amanat Nasional (PAN).
Bahkan nama Cinta sudah masuk dalam daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif DKI Jakarta di KPU DKI Jakarta.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono membenarkan kabar tersebut.
Gembong mengetahui hal tersebut dari pihak KPUD DKI Jakarta saat proses penerimaan DCT dari DPW PAN DKI Jakarta di hari terakhir penyerahan dokumen pada Rabu (4/10/2023) lalu.
“Informasi yang kami dapatkan Ibu Cinta ditetapkan oleh PAN sebagai calon legislatif, dan ini menandakan bahwa PAN hanya mengejar efek elektoral,” ujar Gembong kepada wartawan di Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta pada Senin (9/10/2023).
Menurut dia, partai bergambar matahari putih itu juga dianggap mengesampingkan dan membutakan proseso konsolidasi dan kaderisasi yang berlaku di partai politik.
Di mana, bantuan keuangan yang diterima partai politik dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) itu, 60 persen diperuntukkan untuk pembinaan agar dapat mencetak kader berkualitas sehingga ketika dicalonkan di legislatif daerah maupun nasional bisa mendapatkan hasil yang baik.
“Harapannya kan seperti itu, tapi apa yang terjadi? Hari ini kami sama-sama saksikan bahwa efek elektoral masih menjadi faktor utama. Kalau bahasa saya, sampai-sampai membutakan proses kaderisasi,” kata anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta.
Berdasarkan informasi yang diterima, kata dia, PAN mengirimkan dokumen DCS ke KPU itu pada menit-menit terakhir.
Gembong menduga, PAN sengaja mengirim dokumen itu di menit akhir untuk mengaburkan nama Cinta di partainya.
“Kami mendapat informasi dari KPU itu pendaftarannya PAN ke KPU itu last minutes (menit terakhir), jam 12 kurang berapa menit. Ya mungkin biar nggak diintip oleh orang,” imbuhnya. (faf)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Fraksi-PDI-P-Cinta-Mega.jpg)