Pencabulan Anak
Kurir Paket Online Diringkus Unit PPA Satreskrim Polresta Tangerang usai 15 Kali Setubuhi Gadis SMP
Korban menceritakan perlakuan kelam yang menimpanya itu kepada sang ibu yang kemudian langsung dilaporkan ke Polresta Tangerang
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan, WARTAKOTALIVE.COM, Gilbert Sem Sandro
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG- Seorang pria berinisial M (32) dibekuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tangerang lantaran diduga melakukan aksi pencabulan terhadap bocah di bawah umur.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan, M yang bekerja sebagai kurir situs belanja online itu berhasil diringkus pada Sabtu (7/10/2023) lalu.
"Pelaku diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak wanita berusia 13 tahun yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP)," ujar Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, Senin (9/10/2023).
Lebih lanjut Arief menjelaskan, M melancarkan aksi pencabulannya tersebut di kediamannya sendiri pada Kamis (28/9/2023) lalu.
Baca juga: VIDEO Tahanan Kasus Pencabulan Anak Kandung di Depok Tewas di Penjara, Kemaluannya Disundut Rokok
Perkenalan M dengan korban berawal saat pelaku yang bekerja sebagai kurir mengantar paket untuk korban.
Dari situ, tersangka dan korban mulai berkomunikasi dan semakin dekat.
M melancarkan bujuk rayunya terhadap korban dengan menjanjikan akan memberikan sesuatu dan menjanjikan akan menikahi korban apabila korban hamil.
Termakan rayuan M, korban pun terpaksa menuruti permintaan pelaku untuk melakukan hubungan terlarang disertai ancaman untuk tidak memberitahu perbuatannya itu kepada siapapun.
Baca juga: Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Miss Universe, S Perintahkan Finalis Buka Baju, Bentak, Sampai Hina
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku sudah 15 kali melakukan perbuatannya itu di beberapa tempat berbeda," kata dia
"Selain itu, korban juga diancam agar tidak menceritakan hal itu kepada siapa pun," sambungnya.
Seiring berjalannya waktu, gerak-gerik korban yang kerap mengurung diri di kamar membuat sang ibu curiga.
Setelah didesak dan ditelusuri, korban akhirnya menceritakan perlakuan kelam yang menimpanya itu kepada sang ibu yang kemudian langsung dilaporkan ke Polresta Tangerang pada Jumat (6/10/2023) lalu.
"Menerina laporan dari ibu korban, Unit PPA langsung menindaklanjuti dengan melacak keberadaan pelaku," tuturnya.
Baca juga: Cerita Lengkap Bu Guru Cantik di Kebumen Ngamar bareng Kades di Malam Tahun Baru, Hati Suami Hancur
"Dan pada keesokan harinya, keberadaan pelaku berhasil terdeteksi dan langsung dilakukan penangkapan," terangnya.
Tokoh Agama Cianjur Cabuli 9 Santriwati Selama 5 Tahun, Modus Bisa Menerawang Sakit |
![]() |
---|
Buron Dua Tahun, Polisi Tangkap Darwin Pardede Pelaku Pencabulan Anak di Bekasi |
![]() |
---|
Kakek di Blora Jateng Cabuli Anak Tetangganya, Dilakukan Saat Orangtua Korban Tidak Ada di Rumah |
![]() |
---|
Ayah Kandung Cabuli Putrinya Sendiri yang Berusia 6 Tahun di Tamansari Jakbar, Polisi Dalami Motif |
![]() |
---|
Oknum Ketua RT di Lenteng Agung Jaksel Diduga Cabuli Anak, Pelaku Tawari Korban Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.