Kamis, 28 Mei 2026

Otomotif

Arista Group Buka Layanan Uji Emisi Kendaraan di Tiga Diler, Ini Lokasinya

Arista Group memberikan layanan uji emisi di tiga diler, yaitu Honda Arista Depok, Honda Arista Jatinegara, dan Mitsubishi Arista Kalimalang.

Tayang:
Penulis: Mochammad Dipa | Editor: Mochamad Dipa Anggara
istimewa
Ilustrasi uji emisi kendaraan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Arista Group, grup perusahaan diler yang mengelola lebih dari 139 diler dari sembilan merek otomotif di 15 provinsi dan 70 kota di Indonesia, mendukung kebijakan pemerintah yang mengharuskan kendaraan bermotor untuk melakukan uji emisi.

Arista Group memberikan layanan uji emisi di tiga diler yang dikelolanya, yaitu Honda Arista Depok, Honda Arista Jatinegara, dan Mitsubishi Arista Kalimalang.

Director Arista Group, Ali Hanafiah mengatakan, bahwa uji emisi kendaraan bermotor adalah langkah penting dalam mengukur efisiensi penggunaan bahan bakar dan mengurangi emisi berbahaya ke lingkungan.

“Dengan menyediakan layanan uji emisi di ketiga diler tersebut, Arista Group berkomitmen untuk memastikan bahwa pemilik kendaraan memiliki akses mudah dan nyaman untuk memenuhi persyaratan uji emisi yang telah ditetapkan oleh pemerintah, terutama dalam memastikan kepatuhan kendaraan terhadap regulasi emisi sepanjang masa, kinerja kendaraan dan efisiensi penggunaan bahan bakar, serta mencegah gangguan emisi yang lebih besar di masa depan.,” jelas Ali dalam keterangan resmi,Sabtu (7/10/2023).

Uji emisi kendaraan di rumah

Khusus untuk layanan uji emisi di Honda Arista Jatinegara, Arista Group menyediakan home service yang memudahkan pemilik mobil apabila tidak dapat mengunjungi bengkel.

Perjanjian untuk kedatangan teknisi ke rumah dapat dilakukan dengan menghubungi +62 821-3972-9598.

Di diler Honda Arista Depok, uji emisi dapat dilakukan setiap hari Senin sampai dengan Minggu, pada pukul 07.00 - 16.00 dengan biaya Rp 150.000.

“Namun apabila sekaligus melakukan service berkala, pemilik kendaraan bisa melakukan uji emisi secara cuma-cuma,” sebut Ali.

Sementara di dealer Mitsubishi Arista Kalimalang, uji emisi dapat dilakukan pada hari Senin sampai dengan Jumat pada pukul  08.00 - 15.00 WIB.

Uji emisi di diler Mitsubishi Arista Kalimalang juga tersedia di akhir pekan pada pukul 08.00 - 12.00 WIB.

Untuk biaya uji emisi, pemilik kendaraan dikenakan biaya Rp 165.000 dan jika ingin melakukan perjanjian dapat menghubungi +62 813-8133-8404.

Pemilik kendaraan Mitsubishi juga berkesempatan mendapatkan uji emisi gratis sampai tanggal 31 November 2023 apabila melakukan service dan sudah menghabiskan minimal biaya Rp. 500.000.

Sebagai informasi, bahwa pelaksanaan uji emisi kendaraan di dasari oleh Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor dan Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menyatakan bahwa uji emisi diharuskan bagi seluruh kendaraan bermotor.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved