UMKM
Majukan UMKM, PNM Edukasi Nasabah Mekaar Bentuk Badan Hukum Perseroan Perorangan
PNM mengedukasi nasabah Mekaa untuk pentingnya memiliki legalitas usaha dengan membentuk badan hukum perseroan perorangan.
WARTAKOTALIVE.COM, PEMATANG SIANTAR – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mengedukasi nasabah Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) untuk pentingnya memiliki legalitas usaha.
Pembentukan badan hukum tersebut melalui pendirian perseroan perorangan tanpa akta notaris.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Operasional, Digital dan Teknologi Informasi PNM Sunar Basuki dalam giat PKU Akbar di Wisma Lasmaria, Kamis (5/10/2023).
Acara ini juga dihadiri oleh Kasubdit Penegakan Hukum Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI, Yusna Adia dan 500 peserta pelaku UMKM di Kabupaten Serdang Bedagai, Pematang Siantar.
PNM sebagai lembaga pemberdayaan nasabah melalui pembiayaan dan pendampingan kepada 14,8 juta nasabah aktif terus mendorong usaha ultra mikro agar naik kelas.
Selain pemberian modal finansial, PNM juga berkomitmen memberikan modal intelektual dan sosial. Pemberdayaan diarahkan pada peningkatan kesejahteraan nasabah terutama pada pembangunan ekonomi yang menciptakan multiplier effect terhadap pembangunan sosial dan pembangunan lingkungan.
Menurut Sunar, untuk memajukan UMKM Indonesia dibutuhkan kemudahan serta keringanan dalam proses pendirian badan hukum.
Mengingat profile nasabah binaan PNM adalah subsistens yang menjalankan usaha untuk kebutuhan sehari-hari.
Sehingga pendirian perseroan perorangan tanpa akta notaris dirasa akan sangat membantu. Ia juga mengimbau nasabah PNM Mekaar agar segera memenuhi berbagai legalitas usaha.
“Nasabah Mekaar harus punya semangat untuk meningkatkan usahanya. Sambil menjalani usaha juga mulai memenuhi legalitas usaha, membentuk badan hukum agar secara hukum mendapat perlindungan dan secara bisnis lebih membantu,” papar Sunar.
Meskipun menjalani usaha dalam skala ultra mikro, menurut Sunar nasabah Mekaar harus memulai untuk memisahkan aset pribadi dan aset usaha agar mindset sebagai entrepreneur segera terbentuk.
“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pemberdayaan yang PNM berikan dalam bentuk literasi bisnis dan komitmen PNM bukan hanya memberi modal usaha tetapi juga mendampingi nasabah supaya naik kelas,” tambahnya.
Mewakili pihak Kejaksaan Agung RI, Yusna memberikan edukasi tentang PT Perorangan yang bisa diikuti oleh nasabah PNM Mekaar. Kerja sama ini sebagai dukungan Jamdatun dalam mencerdaskan pelaku UMKM.
"Menindaklanjuti perjanjian kerja sama antara Jamdatun dengan PNM salah satunya memberikan sosialisasi tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara oleh karena itu kami memberikan pemahaman kepada nasabah PNM tentang pendirian PT Perseorangan untuk meningkatkan ekonomi bagi pelaku usaha Mikro dan kecil," jelas Yusna.
PNM tidak berhenti pada upaya memberikan pembiayaan dan pendampingan berkelanjutan sampai pada naik kelasnya usaha ultra mikro menjadi lebih berdaya.
Pembiayaan dan pendampingan secara berkesinambungan inilah yang menjadi pembeda PNM dengan lembaga pembiayaan lain.
PT Permodalan Nasional Madani (PNM)
UMKM
nasabah PNM Mekaar
legalitas usaha
perseroan perorangan
badan hukum perseroan perorangan
| Pelatihan Pempek dan Tahu Bakso Buka Lapangan Kerja, Sandiaga Uno: Langsung Cuan |
|
|---|
| UMKM Sahabat Sandi Buka Lapangan Kerja, Sandiaga Uno: Langsung Cuan |
|
|---|
| 9 Nasabah PNM Mekaar Hadirkan Cita Rasa Kuliner Lombok di MotoGP Mandalika 2025 |
|
|---|
| PNM Ajak Siti Rohmah Harumkan Inacraft 2025 dengan Wangi Kopi Sembalun |
|
|---|
| Sulap Talas Jadi Cuan, Sandi Uno: Ibu-ibu Bogor Utara Buka Lapangan Kerja |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.