Jumat, 24 April 2026

Berita Viral

Hotman Paris Ungkap Satu-satunya Cara Jessica Kumala Wongso Bebas, Harus Ada Restu Presiden

Pengacara kondang Hotman Paris mengungkapkan satu-satunya cara agar terpidana pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso bebas dari penjara

Editor: Desy Selviany
photocollage IG Hotman/Kompas.com/Wartakotalive.com
Hotman Paris Hutapea tawarkan cara selamatkan Jessica Kumala Wongso dalam kasus kopi Sianida yang tewaskan Wayan Mirna Salihin. Dalam kasus ini, Jessica divonis penjara 20 tahun. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris mengungkapkan satu-satunya cara agar terpidana pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso bebas dari penjara.

Diketahui kasus kopi Mirna yang menyeret Jessica Kumala Wongso kembali mencuri perhatian netizen usai menjadi film dokumenter Netflix.

Pasalnya, pro kontra siapa penabur kopi sianida kembali mencuat di masyarakat.

Termasuk pengacara ternama Hotman Paris menuangkan perspektifnya soal pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Di akun instagramnya pada Selasa (3/10/2023) Hotman Paris menaruh kejanggalan-kejanggalannya terkait vonis Jessica Kumala Wongso.

Menurutnya, penetapan Jessica Kumala Wongso sebagai terpidana pembunuhan berencana terhadap Mirna sangat prematur.

Pasalnya tidak ada dua alat bukti kuat yang menjadi dasar dari vonis tersebut. Maka dari itu, Hotman Paris pun mengungkapkan satu hal yang bisa membuat Jessica Kumala Wongso bebas dari penjara.

Sebab kata Hotman Paris saat ini status Peninjauan Kembali (PK) dari Jessica Kumala Wongso sudah ditolak oleh majelis hakim.

“Jadi tidak mungkin ada PK di atas PK,” kata Hotman Paris di media sosialnya.

Baca juga: Heboh Kopi Sianida, Warganet Senggol Irjen Krishna Murti: Jessica Wongso Gimana Kabarnya Pak?

Maka dari itu, menurut Hotman Paris, satu-satunya cara Jessica Kumala Wongso bisa terbebas dari hukum ialah dengan mengajukan grasi kepada Presiden RI.

Artinya, Jessica Kumala Wongso harus mengakui perbuatannya yang telah membunuh Wayan Mirna Salihin.

Namun kata Hotman Paris, hal ini juga bisa menjadi buah simalakama untuk Jessica Kumala Wongso.

Apabila WNA Australia itu mengajukan grasi atau pengampunan kepada Presiden, stigma pembunuh kopi sianida akan menempel kepada Jessica Kumala Wongso.

Apalagi, jika grasi atau pengampunan tersebut ternyata ditolak oleh Presiden.

“Karena grasi artinya mengakui perbuatan, kalau sampai Jessica permohonan grasinya ditolak maka makin blunder bagi Jessica,” jelas Hotman Paris.

Meski begitu, Hotman Paris menjamin bahwa grasi hanya satu-satunya jalan untuk Jessica Kumala Wongso terbebas dari penjara.

Diketahui sampai saat ini sisa masa tahanan Jessica Kumala Wongso masih 13 tahun lagi.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved