Berita Video
VIDEO Polisi Kuak Misteri 12 Senjata Api di Rumah Dinas Mentan
Bareskrim Polri menggali fungsi 12 pucuk senjata api yang ditemukan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Fredderix Luttex
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menggali fungsi 12 pucuk senjata api yang ditemukan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Saat ini kasus kepemilikan senjata api Syahrul Yasin Limpo dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
Dikutip dari Tribunnews.com pada Selasa (3/10/2023) Bareskrim Polri mengungkap ada persamaan dari ke-12 pucuk senjata api tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan 12 senjata api itu berjenis laras pendek.
Saat ini senjata tersebut sedang dicocokan dengan data yang teregister di Baintelkam Polri.
"12 senpi itu jenisnya laras pendek. Nanti dilihat ya dari data Baintelkam Polri," kata Ramadhan.
Ramadhan mengatakan selain mengecek izin atau legalitas senpi, pihaknya juga akan mendalami identitas hingga kegunaan dari belasan senpi tersebut.
Polisi menggali peruntukan senjata tersebut apakah untuk membela diri, koleksi, atau berburu.
Baca juga: Pengacara Sandy Arifin Sebut Penyebar Video Syur 47 Detik Diduga Rebecca Klopper Telah Ditangkap
Data tersebut nantinya akan dicocokan ke Baintelkam Polri.
"ini senjata milik siapa, kemudian senjata ini peruntukannya apakah untuk membela diri atau koleksi, apakah untuk berburu nanti ada didatanya Baintelkam Polri," jelasnya.
Diketahui, KPK menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kawasan Jakarta Selatan atas dugaan korupsi.
Baca juga: Ketua Umum PSI Kunjungi PGI, Kaesang Pangarep: Anak Muda Masih Butuh Nasihat, Bimbingan dan Dukungan
Dalam penggeledahan tersebut KPK berhasil menemukan uang sejumlah puluhan miliar rupiah.
Selain uang puluhan miliar, KPK juga berhasil menemukan senjata api (senpi).
Kasus senjata api itu kemudian diserahkan KPK ke pihak Kepolisian untuk ditelusuri unsur pidananya.