Kabar Artis

Amanda Manopo Sebut Terima Honor Rp 16 Juta, Diperiksa Polisi Setelah Diduga Promosikan Judi Online

Bintang sinetron Amanda Manopo menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan mempromosikan judi online, Senin (2/10/2023).

Warta Kota/Arie Puji
Bintang sinetron Amanda Manopo menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan mempromosikan judi online, Senin (2/10/2023). Pemeriksaan Amanda Manopo berlangsung selama 10 jam sejak tiba di Mabes Polri pada Senin pukul 10.30 WIB. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bintang sinetron Amanda Manopo menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan mempromosikan judi online, Senin (2/10/2023).

Pemeriksaan Amanda Manopo berlangsung selama 10 jam sejak tiba di Mabes Polri pada Senin pukul 10.30 WIB.

Amanda Manopo yang memakai sweater abu dan masker itu menjalani pemeriksaan ditemani Ina Rahman, pengacaranya.

Baca juga: Hari Ini Amanda Manopo Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Polisi Terkait Kasus Promosi Judi Online

"Pemeriksaan berjalan lancar, banyak cerita sama penyidik," kata Amanda Manopo di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin malam.

Amanda Manopo hanya mengingat, penyidik memintanya untuk menjelaskan proses bagaimana dirinya menerima tawaran mempromosikan judi online, termasuk honornya.

Amanda Manopo mengaku menerima bayaran kecil untuk mempromosikan judi online.

Baca juga: Main Film Lagi, Amanda Manopo Perankan Anak Simpatisan Partai Komunis di Film Kupu Kupu Kertas

"Bayarannya kecil sekali," ucap Amanda Manopo.

"Amanda menerima bayaran cuma Rp 16 juta," jelas Ina Rachman.

Amanda Manopo hanya bersikap kooperatif selama pemeriksaan dilakukan.

Baca juga: Nggak Mau Ribet, Amanda Manopo Tidak Follow Akun Medsos Meski Punya Lebih dari 15 Juta Followers

Amanda Manopo terseret kasus dugaan mempromosikan judi online bersama artis lain.

Penyidik Bareskrim Polri sudah memeriksa beberapa artis, diantaranya Wulan Guritno, Yuki Kato dan Cupi Cupita.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved