Kasus Korupsi
Minta Kasus BTS 4G Diusut Tuntas, Demonstrans Bakar Ban di Kawasan Patung Kuda
Massa yang kesal dengan aksi korupsi yang dilakukan Kemenkominfo kemudian melampiaskan kekecewaannya dengan membakar ban.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Buntut kasus korupsi Bakti Kominfo yang diduga melibatkan mantan Menteri Kominfo Johnny G Plate, sejumlah mahasiswa gelar unjuk rasa di depan Indosat Patung Kuda, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023).
Massa pun menyuarakan aspirasinya di sana dan meminta Dirut PT L berinisial AD dan Dirut Niaga PT AL berinisial AA ikut dihukum.
Sebab, keduanya merupakan konsorsium paket 3 BTS 4G Bakti dan sempat menjadi saksi pada sidang Tipikor di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2023) lalu.
Orator massa aksi dengan alat pengeras suara menyatakan, bahawa Direksi perusahaan tersebur menyetujui fee 10 persen dalam Proyek BTS Bhakti Kominfo 4G dalam rapat pada tahun 2020 lalu.
Baca juga: Uang Panas Rp 27 Miliar Korupsi BTS Disita, Kejagung akan Bongkar Asal Muasalnya
Baca juga: Dugaan Kasus Korupsi Menara BTS, Kepala HuDev UI Sebut Yohan Suryanto Catut Sejumlah Tenaga Ahli
"Saat ini Lintasarta sebagai pihak yang merugikan pemerintah dalam proyek BTS 4G Kominfo yang menurut audit BPKP kerugian negara mencapai 8 Trilyun," teriak orator di atas mobil komando, Senin (25/9/2023).
Massa yang kesal dengan aksi korupsi yang dilakukan Kemenkominfo kemudian melampiaskan kekecewaannya dengan membakar ban.
Beruntung petugas di sekitar lokasi dengan sigap membawa alat pemadam api ringan (Apar) dan menyemprotkan ke ban tersebut.
Massa aksi terus menyuarakan aspirasinya supaya para pelaku korupsi proyek BTS 4G dihukum berat lantaran sudah merugikan negara. (m26)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Massa-aksi-demo-Kasus-Korupsi-BTS-4G-Kemenkominfo.jpg)