Kabar Artis

Yuki Kato Tidak Banyak Bicara Setelah Diperiksa Polisi Terkait Promosi Judi Online di Media Sosial

Pemain sinetron dan film Yuki Kato memberikan keterangan didepan penyidik kepolisian terkait kasus promosi judi online di media sosial, Sabtu.

Warta Kota/Arie Puji
Pemain sinetron dan film Yuki Kato memberikan keterangan didepan penyidik kepolisian terkait kasus promosi judi online di media sosial, Sabtu (23/9/2023). Yuki Kato di Redaksi Warta Kota dan Tribunnews, Kamis (23/1/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain sinetron dan film Yuki Kato memberikan keterangan didepan penyidik kepolisian, Sabtu (23/9/2023).

Yuki Kato menjelaskan terkait ikut mempromosikan judi online di media sosial.

Pemeriksaan Yuki Kato dilakukan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu malam.

Baca juga: Yuki Kato Akui Tidak Kesulitan Akting dengan Rebecca Klopper di Film LDR: Love Distance Relationship

"Aku datang untuk membantu penyidik kepolisilan," kata Yuki Kato.

Yuki Kato memberikan keterangan sebagai saksi kasus promosi judi online.

"Sebagai warga negara yang baik, aku memberikan yang aku tahu," ujar Yuki Kato.

Baca juga: Yuki Kato Khawatir Menangis di Hari Pernikahan Jessica Mila, Diminta Jadi Pengiring Pengantin Wanita

Yuki Kato memilih tidak banyak bicara setelah menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Yuki Kato tidak memenuhi panggilan pemeriksaan di hari kerja karena kesibukan di lokasi syuting.

Namun Yuki Kato tidak menjelaskan materi pemeriksaan kasus promosi judi online.

Baca juga: Idolakan Blackpink, Yuki Kato Langsung Joget Saat Disebut Penggemarnya Mirip Lisa Blackpink

Direktur Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, pemeriksaan Yuki Kato terkait endorsement di media sosial.

"Saudari Yuki Kato diperiksa terkait dugaan endorsement situs yang diduga sebagai website judi online," kata Adi Vivid Agustiadi Bachtiar. (m30)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved