Pembunuhan

Sadis, Papa Muda di Pekanbaru Bunuh Bayi Kandung Berusia Lima Bulan, Kesal Menangis terus

MIW, papa muda di Pekanbaru gelap mata saat melihat bayi kandungnya menagis terus. Dia langsung pukul hingga tewas.

Editor: Valentino Verry
Tribunnews.com
Ilustrasi - MIW, papa muda di Pekanbaru, sadis membunuh bayi kandungnya yang berusia lima bulan. Alasannya sangat sepele, pusing mendengar jerit tangis. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang pria berinisial MIW tega membunuh anak kandungnya sendiri yang masih balita.

MIW berjiwa labil karena berusia 21 tahun. Mengingat usianya sangat muda untuk menjadi ayah, dia pun tak kuat menghadapi tangisan bayi.

Saat ini, MIW sudah ditahan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan menganiaya bayinya Aulia Putri Wibowo hingga tewas.

Baca juga: Balada Warga di Perbatasan, Jenazah Bayi 3 Bulan Dimasukkan dalam Tong untuk Seberangi Sungai

Peristiwa bayi meninggal dianiaya ayahnya tersebut terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Tenan Raya, Pekanbaru, Selasa (19/9/2023) pukul 16.30 WIB.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra, mengatakan MIW tega membunuh darah dagingnya sendiri karena korban terus menangis.

Saat kejadian, WIM memukul wajah bayinya dan membekap mulut korban hingga tak bernyawa.

Dari hasil pemeriksaan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, ditemukan bekas luka pada hidung, bekas darah pada lobang hidung, dan bibir membiru.

Baca juga: Jasad Bayi Berkafan Ditemukan di Kamar Mandi, Ada Surat Wasiat Berbunyi: Tolong Jangan Diviralkan

"Dari keterangan pihak medis, penyebab kematian korban akibat kekerasan benda tumpul di daerah mulut dan rahang," ungkap Berry, Jumat (22/9/2023).

"Sehingga menimbulkan mati lemas. Berdasarkan pola dan gambaran luka yang ada pada tubuh korban, sesuai dengan kasus pembekapan," imbuhnya.

Selimuti Jasad

Setelah menganiaya bayinya, MIW menyelimuti jasad anaknya dan diletakkan di atas tempat tidur.

Lau MIW meninggalkan rumah untuk menghilangkan jejak.

Kasus kekerasan terhadap anak kandung ini dilaporkan oleh Syafirah Fitriana (34), tante korban.

Saat itu, pelapor yang berstatus guru honorer itu pulang dari mengajar, dan melihat korban terbaring dengan posisi tengkurap di atas tempat tidur dan ditutupi selimut.

Syafirah melihat punggung korban dielus oleh ibunya, Delfira Fransiska.

Pada saat pelapor masuk ke dalam kamar, tiba-tiba ibu korban menjerit dengan mengatakan bayinya sudah tidak bernyawa.

"Pelapor melihat korban sudah digendong ibunya dan dibawa ke ruang tamu," ujarnya.

"Kondisi wajah korban sudah pucat, hidung ada bekas luka dan terdapat bekas darah pada lobang hidung, bibir membiru dan tidak bernafas lagi," kata Berry.

Lalu, pelapor menghubungi taksi online untuk membawa korban ke rumah sakit. Sementara ayah korban, MIW tak ada di rumah.

Menurut keterangan Delfira, saat ia keluar, bayinya hanya tinggal berdua dengan MIW.

Namun, saat Delfira kembali ke rumah, tampak pelaku sudah berada di dalam mobil dan langsung pergi.

"Pelaku pergi menggunakan mobil sewaktu istrinya baru tiba di rumah," sebut Berry.

Syafirah pun membuat laporan atas kematian sang keponakan ke Polresta Palembang.

Polisi yang turun tangan berhasil mengamankan MIW di rumah orangtuanya di Jalan Angkatan 45, Kota Pekanbaru.

Ia pun digelandang ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Saat diinterogasi kata Bery, pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Pelaku merasa kesal terhadap bayi yang merupakan anak kandungnya tersebut dikarenakan sering menangis," tutur Bery.

Ia menambahkan, atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 ayat 3, sebagaimana dimaksud didalam rumusan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 76 C Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved