Cak Imin Pastikan Hadir ke KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi
Cak Imin atau Muhaimin Iskandar Pastikan Hadir ke KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi
WARTAKOTALIVECOM, Jakarta -- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan dirinya akan hadir ke KPK untuk memenuhi undangan pemeriksaan dirinya sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Cak Imin rencananya akan diperiksa di gedung KPK pada hari Kamis (7/9/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.
Ia akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Sistem Proteksi TKI di tahun 2012 saat Muhaimin Iskandar Menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja.
Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan Cak Imin akan menjalani pemeriksaan pada Kamis (7/9).
"Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis," kata Ali Fikri.
KPK juga sudah memanggil Cak Imin untuk diperiksa pada Selasa, (5/9/2023).
Namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sudah memiliki agenda lain yang tak bisa dibatalkan.
Kemudian Cak Imin meminta KPK untuk melakukan penjadwalan ulang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Ketum-PKB-Muhaimin-Iskandar-alias-Cak-Imin-mengakui-dirinya-dipanggil-KPK.jpg)