Kabar Artis

Menkominfo Bakal Angkat Wulan Guritno Jadi Duta Anti Judi Online Meskipun Pernah Promosi Judi

Berdasarkan pengakuan Wulan Guritno di media sosial, kata Budi, artis tersebut berpikir yang dia promosikan adalah game.

Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive/Ikhwana Mutuah Mico
Wulan Guritno tersandung kasus promosi judi online 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus judi online belakangan ini menjadi sorotan, setelah diduga para selebritas Indonesia ikut mempromosikan di media sosial.

Sederet nama publik figur pun dikabarkan mempromosikan judi online, salah satunya yang menjadi sorotan adalah Wulan Guritno.

Wulan Guritno diduga ikut mempromosikan situs judi online di media sosialnya.

Ia pun dikabarkan akan dipanggil kepolisian untuk menjalani pemeriksaan.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, ia ingin agar artis Wulan Guritno menjadi duta anti judi online.

"Begini lho, nanti kan sedang ditanyain polisi, tunggu saja. Nanti polisi kita mau ya Beliau (Wulan) justru jadi duta anti judi online," ujar Budi dikutip Tribun-Medan.com dari Kompas.com, Senin (4/9/2023).

Baca juga: Wulan Guritno Tersandung Kasus Judi Online, Yenni Ermella tak Percaya: Artis Harus Kompak!

Budi menyampaikan, Wulan Guritno tidak tahu bahwa yang dia promosikan itu ternyata judi online.

Berdasarkan pengakuan Wulan Guritno di media sosial, kata Budi, artis tersebut berpikir yang dia promosikan adalah game.

"Ini bukan soal satu artis ya, semuanya, selebgram, artis," ucapnya.

"Dia mengiklankan di situsnya dia, dia IG-nya dia soal promosi judi online, ya begitu, sekarang dia berurusan dengan APH (aparat penegak hukum)," kata Budi.

Baca juga: Heboh Promosi Judi Online, Wulan Guritno Tetap Jalani Aktivitas Syuting Seperti Biasa

Menurut Budi, para artis yang diduga mempromosikan judi online bisa dibina untuk menjadi duta anti-judi online.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan memanggil artis Wulan Guritno (WG) untuk diklarifikasi soal dugaan mempromosikan situs judi online.

Adapun Wulan Guritno diduga mempromosikan judi online. Unggahan itu kembali diunggah oleh sejumlah akun di media sosial Twitter sehingga viral.

"Kami akan lakukan klarifikasi. Kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," ujar Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Adi Vivid Agustiadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Adi Vivid mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran penyidik, video viral terkait Wulan Guritno itu adalah video lama yang dibuat pada 2020 lalu.

VIDEO Wulan Guritno Diduga Promosi Judi Online Viral Berujung Bakal Diperiksa Polisi! (Tribun Medan)
Namun, laman situs judi online yang dipromosikan Wulan Guritno masih aktif hingga kini.

"Terkait masalah artis WG ya, setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk website-nya sampai saat ini masih ada," kata dia.

Selain Wulan, Adi Vivid mengungkapkan, penyidik mengantongi sejumlah nama figur publik lainnya yang diduga mempromosikan judi online.

Jenderal bintang satu itu lantas memastikan bakal melayangkan panggilan klarifikasi secara bertahap terhadap seluru pihak.

"Kemarin ada beberapa nama yang viral, tentu akan kami tindaklanjuti. Kami akan tindaklanjuti, dan kalau memang nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses," ujar Adi Vivid menegaskan.

Dalam kesempatan yang sama, Adi Vivid juga mengimbau kepada para figur publik untuk tidak mempromosikan situs-situs judi online.

Ia mengatakan, influencer yang turut mempromosikan judi online bisa dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 45 Ayat 2 jo Pasal 27 Ayat 2, dengan ancaman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar.

“Saya sudah tegas mengatakan ke teman-teman influencer, artis-artis, selebgram untuk stop saat ini juga mempromosikan judi. Ingat bahwa korbannya banyak, banyak orang yang jatuh miskin, banyak yang tadinya mohon maaf perempuan yang menjual diri, karena supaya bisa cari uang untuk judi online,” kata Adi Vivid.

Baca juga: Sosok Abdurahhman, Remaja yang Jadi Imam Salat Jenazah Orangtua dan Empat Adiknya Korban Kecelakaan

26 Artis Terseret Kasus Promosikan Judi Online

Selain Wulan Guritno, Ketua Umum Lawyer Muslim Indonesia (LMI), Muhammad Zainul Arifin mengumumkan beberapa inisial artis yang mempromosikan judi online melalui akun sosial media.

Ada 26 nama yang sudah dikantongi polisi, beberapa dari itu merupakan artis papan atas Indonesia.

“Ada 26 orang salah satunya ada penyanyi, vokalis, kemudian penyanyi dangdut, penyanyi pop, komedian kemudian ada juga artis,”

“Kalau terkait penyanyi dangdut ada inisial namanya adalah ZG, kemudian ada juga AT, kalau komedian ada yang inisialnya S, kemudian ada inisialnya DJ kemudian ada ada inisialnya DC,” kata Zainul Arifin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2023).

“Dan artis rata-rata banyak ya, selain Wulan Guritno juga ada beberapa artis semua total 26 dan mereka adalah artis-artis papan atas yang sering wajahnya nampak di televisi,” lanjut dia.

Atas laporan itu, rencananya Wulan Guritno bakal dipanggil Bareskrim Polri untuk diperiksa dengan dugaan mempromosikan judi online.

Wulan mempromosikan melalui sosial media miliknya.

“Kalau WG katanya minggu ini ya. Minggu ini disampaikan ke kita akan dipanggil artinya rentang Senin sampai Jumat terkait dengan judi online dengan situs Sakti123 sama Lambung88,” tukasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved