Presiden Jokowi

Tanggapan Presiden Jokowi Soal Kasus Anggota Paspampres Aniaya Warga hingga Tewas

Tanggapan Presiden Jokowi Soal Kasus Anggota Paspampres Aniaya Warga hingga Tewas

Editor: Joanita Ary
Sekretariat Presiden
Tanggapan Presiden Jokowi Soal Kasus Anggota Paspampres Aniaya Warga hingga Tewas 

WARTAKOTALIVECOM – Presiden Jokowi buka suara terkait anggota Paspampres Praka RM terlibat penganiayaan yang berujung kematian warga Aceh Imam Masykur.

Presiden mengatakan tak ada perbedaan perlakuan hukum di Indonesia, ia menegaskan menyerahkan kasus tersebut ke penegak hukum.

"Ya itu sudah diserahkan ke proses hukum. Hormati proses hukum yang ada, semuanya sama di mata hukum," kata Jokowi di ICE BSD, Jakarta, Kamis (31/8).

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden di ICE BSD, Tangerang, Banten pada Kamis (31/8/2023).

Kasus penganiayaan oleh anggota Paspampres menjadi sorotan publik sselama sepekan terakhir ini.

Seorang warga Aceh bernama Imam Masykur tewas setelah diculik dan dianiaya oleh tiga anggota TNI.

Adapun ketiga oknum yang terlibat penyiksaan warga sipil itu yakni Praka RM, Praka J, dan Praka HS.

Ketiganya berasal dari satuan yang berbeda.

Praka RM adalah anggota Paspampres dan sehari-harinya bertugas di Batalion Pengawal Protokoler Kenegaraan.

Sedangkan Praka HS, bertugas sebagai anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat.

Adapun Praka J bertugas sebagai anggota Kodam Iskandar Muda.

Kasus tersebut kini tengah diselidiki oleh polisi militer.

TNI menegaskan, tidak ada ampun bagi tiga oknumnya yang diduga terlibat penculikan, pemerasan, serta penyiksaan yang berujung tewasnya korban.

 

 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved