Pilpres 2024

Surya Paloh Secara Sepihak Tunjuk Cak Imin sebagai Cawapres, Demokrat Anggap Anies Pengkhianat

Demokrat menyebut, penunjukan tersebut dilakukan oleh Ketua Umum NasDem, Surya Paloh tanpa persetujuan dari partai koalisi, yakni PKS dan Demokrat

|
Editor: Feryanto Hadi
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Anies Baswedan dianggap mengkhianati komitmennya soal cawapres 

3) Capres diberikan mandat untuk  menentukan Cawapresnya dengan kriteria yang telah ditentukan;

4) Dalam waktu yang tidak terlalu lama, pasangan Capres-Cawapres dideklarasikan;

5) Capres diberi keleluasaan untuk memperluas dukungan politik;

6) Untuk menyelenggarakan keputusan KPP, dibentuk sekretariat. Piagam koalisi itu dilandasi oleh asas keadilan dan kesetaraan.

d. Di masa-masa ini, sejumlah Parpol sahabat mendekati dan membuka komunikasi politik dengan Partai Demokrat. Khusus pada pertemuan dengan salah satu Parpol yang mengundang perhatian publik, Capres Anies menghubungi pada 12 Juni 2023 dan mengatakan kepada Ketum AHY, “Saya ditelepon beberapa kali oleh Ibu saya dan guru spiritual saya, agar segera berpasangan dengan Capres-Cawapres Anies-AHY”.

e. Sesuai dengan mandat yang telah diberikan oleh ketiga Ketua Umum Partai Politik yang masing-masing ditandatangani oleh Ketua Umum Nasdem Surya Paloh; Presiden PKS Ahmad Syaikhu; dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono untuk menentukan siapa calon wakil presiden yang dipilihnya, maka pada 14 Juni 2023, Capres Anies memutuskan untuk memilih Ketum AHY sebagai Cawapresnya.

f. Nama Ketum AHY ini telah disampaikan kepada para Ketua Umum Parpol dan majelis tertinggi masing-masing partai; dalam hal ini langsung kepada Surya Paloh, Salim Segaf Al Jufri dan Ahmad Syaikhu, serta kepada Agus Harimurti Yudhoyono dan Susilo Bambang Yudhoyono, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.

Menurut Capres Anies, ketiga pimpinan Parpol menerima putusan tersebut dan tidak ada penolakan.

g. Pada saat menyampaikan keputusan itu kepada pimpinan partai politik, Anies menyampaikan alasan memilih Ketum AHY, karena Ketum AHY memenuhiseluruh syarat dan kriteria yang ditentukan dalam Piagam Koalisi Perubahan untuk Persatuan.

'Selain itu, Capres Anies menilai Ketum AHY juga memiliki keberanian dan bersedia menempuh risiko untuk menjadi pendampingnya; meskipun partainya sendiri terancam diambilalih oleh KSP Moeldoko melalui PK di Mahkamah Agung. Anies melihat syarat keberanian itu sebagai syarat ke-0, yang tidak dimiliki oleh kandidat Cawapres lainnya. Pernyataan soal
syarat ke-0 ini juga telah disampaikan kepada publik.

h. Mendengarkan pertanyaan dan desakan dari kalangan masyarakat secara luas tentang kepastian Koalisi Perubahan, serta makin merosotnya elektabilitas Capres Anies, maka setelah penetapan Cawapres; jajaran koalisi, utamanya PKS, Partai Demokrat dan Tim 8 sepakat untuk segera mendeklarasikan sahnya dan terbentuknya Koalisi Perubahan untuk Persatuan, termasuk penetapan Capres dan Cawapres yang hendak diusung.

i. Atas harapan dan desakan masyarakat agar Koalisi Perubahan segera dideklarasikan, Capres Anies dan Tim 8 telah merencanakan beberapa kali waktu deklarasi.

Namun, rencana deklarasi itu tidak pernah terwujud. Diduga kuat, tidak terlaksananya deklarasi itu karena Capres Anies lebih patuh kepada Ketua Umum Nasdem Surya Paloh yang ingin terus menunda waktu deklarasi.

Ini jelas mengganggu dan melanggar prinsip kesetaraan (equality) dalam koalisi.

j. Tim 8 bersepakat, berdasarkan desakan yang makin kuat dari masyarakat tentang kepastian berlayar atau tidaknya koalisi ini, maka waktu menjadi hal yang esensial. Terkait dengan waktu deklarasi ini juga telah dikomunikasikan kepada Ketua Umum Partai Nasdem

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved