Pembunuhan

Oknum Anggota Paspampres Pembunuh Imam Masykur Suka Pamer Senjata Api, Peluru, dan Moge di Medsos

Oknum TNI sekaligus Paspampres Praka Riswandi Manik terlibat dalam pembunuhan terhadap warga Aceh bernama Imam Masykur.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
Kolase Wartakotalive.com/Istimewa
Foto Kolase: Imam Masykur, pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh tewas diduga dianiaya oleh Praka R, anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Imam Masykur diculik, dimintai uang Rp50 juta hingga dianiaya berujung tewas yang kemudian jasadnya dibuang ke di Sungai Cibogo, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Praka Riswandi Manik diamankan Puspom TNI, karena diduga terlibat pembunuhan bersama tiga aparat lainnya terhadap warga Aceh bernama Imam Masykur

Sebelum ditemukan tewas pada Kamis (24/8/2023), Imam Masykur sempat menelepon keluarganya dan meminta tolong.

Dari telepon terakhir, Imam Masykur terengah-engah saat meminta Rp 50 juta kepada keluarganya apabila tidak mau dibunuh oleh para pria yang menyekapnya.

Diketahui belakangan bahwa oknum TNI sekaligus Paspampres Praka Riswandi Manik terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Peristiwa itu membuat akun media sosial Riswandi Manik pun seketika diserbu netizen dan menyumpahinya karena telah membunuh Imam Masykur.

Riswandi Manik terlihat cukup aktif di media sosial.

Baca juga: Hotman Paris Siap Turun Gunung Bela Korban Pembunuhan Paspampres

Di akun instagramnya beberapa kali Riswandi Manik kerap memamerkan seragamnya dan pekerjaannya sebagai penjaga Istana.

Bahkan warga Singkil, Aceh, itu kerap memamerkan senjata di media sosial.

Riswandi Manik terciduk pernah pamer senjata, peluru, segelas kopi dan rokok dan mengaku tengah piket jaga.

“Piket,” tulis Riswandi Manik.

Riswandi Manik pun pernah pamer senjata di punggung saat tengah menjaga Istana Negara.

“Ngepam,” tulisnya singkat.

Bukan hanya itu, Riswandi Manik juga terciduk pernah pamer naik motor gede (moge) Ninja berwarna hijau.

Baca juga: Imam Masykur, Pemuda Aceh yang Tewas Diduga Dianiaya Paspampres, Berikut Ini Fakta-fakta Lengkapnya

Diperas Rp 50 juta

Sementara itu, keluarga Imam Masykur pemuda Aceh yang tewas diduga dianiaya oleh oknum Paspampres mengaku sempat diperas sebesar Rp 50 juta.

Hal itu diungkapkan oleh ibunda korban Fauziah.

Ia mengaku bahwa putranya itu meneleponnya dan meminta uang Rp 50 juta.

Baca juga: Oknum Paspampres Aniaya Pemuda Aceh hingga Tewas, Memeras Rp 50 Juta tak Dikabulkan

Saat itu anaknya mengaku, uang itu akan diserahkan karena Imam diculik.

“Saya tidak tahu apa masalahya,” kata Fauziah.

Selain mendengar suara sang anak melalui sambungan telepon, Fauziah juga mendengar suara lain dari terduga pelaku.

Sementara itu, Said Sulaiman, satu di antara anggota keluarga Imam mengatakan selama di Jakarta, almarhum tidak pernah memiliki masalah dengan siapapun.

Terlebih selama satu tahun merantau di Ibu Kota, pemuda tersebut senantiasa bersama dengan Said.

“Almarhum tidak ada masalah dengan siapapun, biasa saja,” kata Said Sulaiman di rumah duka Desa Mon Keulayu, Bireun, Aceh, Minggu (27/8/2023).

Baca juga: Imam Masykur, Pemuda Aceh yang Tewas Diduga Dianiaya Paspampres, Berikut Ini Fakta-fakta Lengkapnya

Said mengaku belum mengetahui pasti dugaan yang menyebabkan almarhum disiksa dan dibunuh.

Namun, kuat dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut bermotif perampokan.

Baca juga: Danpom TNI Tahan Oknum Paspampres yang Diduga Culik dan Bunuh Pemuda Asal Aceh, Ini Identitasnya

Kasus tersebut dikabarkan sudah ditangani di Jakarta dan dalam proses oleh aparat penegak hukum.

Keluarga korban berharap pelaku penganiayaan dapat dihukum.

“Informasinya pelaku sudah ditangkap dan sedang dalam pemeriksaan di Jakarta,” ujar Said Sulaiman.

Hukum Mati

Dikutip dari Tribunnews.com, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengaku prihatin dengan pembunuhan yang melibatkan Paspampres Praka Riswandi Manik.

Yudi pun meminta agar pelaku dihukum berat, termasuk hukuman mati.

Imbauan Panglima TNI itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup, dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," kata Julius ketika dikonfirmasi pada Senin (28/8/2023).

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved