Pelecehan Seksual

Fatal, Anak yang Alami Pelecehan Seksual, Novita Tandry: Sulit Normal Lagi, Malah Bisa Jadi LGBT

Psikolog Novita Tandry menyatakan dampak anak yang menjadi korban pelecehan seksual sangat fatal. Karena sangat sulit disembuhkan.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Valentino Verry
diadona.id
Psikolog Novita Tandry menyoroti korban pelecehan seksual yang terjadi pada anak-anak. Menurutnya, dampak bisa fatal, yakni menjadi penderita LGBT, dan sulit menjadi normal. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Psikolog anak, remaja, dan keluarga, Novita Tandry menanggapi perihal kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang anak di bawah umur berinisial N (7) oleh pria lanjut usia (lansia) berinisial D (70), di kawasan Dukuh, Kramatjati, Jakarta Timur.

Kepada Warta Kota, Novita menyampaikan jika anak yang mendapatkan pelecehan seksual, mentalnya tidak akan bisa normal seperti sedia kala.

Bahkan, anak yang mencapai puncak trauma, bisa mengalami lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT) ke depannya.

Pasalnya, kata dia, ada kemungkinan sang anak takut menikah atau menjalani hubungan dengan orang lain.

"Banyak terjadi adalah dengan oral seks, anak dipaksa untuk melakukan oral seks kepada orang dewasa baik dari perempuan atau laki-laki," kata Novita.

Baca juga: Finalis Miss Universe Indonesia Korban Pelecehan Seksual Resah, Minta KemenPPPA dan Wantimpres Kawal

"Pada perempuan apakah ada kemungkinan nanti dia bakalan takut menikah? oh sangat bisa. Dalam bentuk apapun, penetrasi ke lawan jenis dengan sesama jenis ataupun oral sex ini sangat bisa menjadikan juga LGBTQ, bisa juga terjadi Post Traumatic Stress Disorder," lanjut dia.

Dijelaskan Novita, PTSD merupakan kelainan yang membuat orang-orang yang menjadi korban pelecehan, ketakutan untuk mencari dukungan kepada orang lain.

Baik itu kepada orang tua dan orang-orang di sekitarnya.

Baca juga: Diperiksa Polisi, Finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang Menjadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual

Oleh karena itu, Novita memandang jika pelaku pelecehan seksual harus dihukum seberat-beratnya lantaran efeknya bisa berkepanjangan bahkan seumur hidup.

"Kalau menurut saya, hal ini akan terus terjadi kalau tidak ada sanksi atas hukum efek jera terhadap pelaku," kata Novita.

"Kalau sekarang maksimal hukuman 15 tahun, kemudian dipotong remisi dan lain sebagainya, bisa banding, bisa kasasi, bisa Mahkamah Agung, saya pikir ini akan terjadi. Jadi ini bagaimana?" lanjut dia.

Di samping itu, Novita juga mengarahkan agar para orang tua memberikan edukasi soal seks kepada anak-anaknya.

Ilustrasi anak yang mengalami pelecehan seksual, berdampak fatal pada psikologi mereka ke depannya.
Ilustrasi anak yang mengalami pelecehan seksual, berdampak fatal pada psikologi mereka ke depannya. (Kompas.com)

"Bahwa anak-anak sejak kecil harus tahu apa yang disebut dengan privasi badan. Terkait dengan apa yang ditutup badan, kemudian ditutupi oleh pakaian dalam, celana dalam, maksudnya diajarkan pakai pakaian dalam di bagian vagina dan penis dan juga di bagian belakang adalah anus," kata Novita.

"Itu (bagian) yang tidak boleh dipegang oleh siapapun kecuali dalam alasan medis. Kalau beranjak dewasa dan remaja ada payudara, ini ditutupi oleh bra. Itu juga menjadi bagian yang harus (dilindungi)," pungkasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved