Berita Nasional

Urgensi Soal Aturan Pelabelan BPA Pada Galon Guna Ulang Dinilai Perdamindo Tidak Jelas

Perkumpulan Dunia Air Minum Indonesia (Perdamindo) menilai, aturan pelabelan BPA dalam kemasan galon guna ulang tidak memiliki urgensi yang jelas.

Editor: PanjiBaskhara
Istimewa
Ilustrasi: Perkumpulan Dunia Air Minum Indonesia (Perdamindo) menilai, aturan pelabelan BPA dalam kemasan galon guna ulang tidak memiliki urgensi yang jelas. 

Ia menjelaskan, dunia industri dan dunia persaingan sangat ditentukan regulasi yang dikeluarkan apakah akan menambah beban atau tidak.

Sehingga, lanjut dia, peraturan yang dibuat harus tak bersifat diskriminatif atau menguntungkan satu pelaku usaha tertentu agar tidak menyebabkan keributan.

"Dari dunia kesehatan, isu ini kan masih pro kontra. Jadi, ya jangan dong itu dipaksakan menjadi beban para konsumen nantinya."

"Sebagai pakar hukum bisnis, saya hanya pertanyakan regulasi pelabelan BPA itu sebenarnya untuk kepentingan siapa?" katanya.

(Wartakotalive.com)

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved