Berita Politik

Resmi Dipecat PDIP, Budiman Sudjatmiko Siap Menyongsong Periode Baru dalam Hidup

Politisi Budiman Sudjatmiko siap menyongsong periode baru dalam hidupnya usai dipecat dari PDIP.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Desy Selviany
tribunnews
Politisi PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko kini mendukung bakal calon presiden Prabowo Subianto dalam gelaran Pilpres 2024. Budiman dan Prabowo mendeklarasikan relawan Prabowo Budiman Bersatu (Prabu) di Marina Convention Center Semarang pada Jumat (18/8/2023). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Alfian Firmansyah

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Politisi Budiman Sudjatmiko siap menyongsong periode baru dalam hidupnya usai dipecat dari PDIP.

Budiman Sudjatmiko mengaku resmi menerima surat pemecatan dari PDIP pada Kamis (24/8/2023) pukul 20.00 WIB.

Kemudian, Budiman juga mengatakan, bahwa dirinya tak mempermasalahkan terhadap surat pemecatan itu.

"Ya itu tidak masalah, saya terima saja tidak apa-apa, no comment," imbuhnya.

Menurutnya, pemecatan tersebut menjadi akhir dari sebuah periode hidupnya dan siap menyongsong periode yang baru.

"Jadi ini akhir dari sebuah periode, tapi mudah-mudahan bisa menjadi periode berikutnya," lanjut Budiman.

Selain itu, Budiman juga menambahkan, jika setelah dipecat dari PDI Perjuangan, dirinya berharap ada jalan yang baik untuk selanjutnya.

Baca juga: Meski Sering Tak Sepaham, Fahri Hamzah Merasa Senasib dengan Budiman Sudjatmiko

Namun ia belum mau merinci arah politiknya setelah pemecatan. Ia mengaku masih mengalir mengikuti alur hidupnya.

"Ya tentu sudah siap dengan tantangan-tantangan baru. Dan saya mengalir saja bersama sejarah lah ya,"tuturnya.

"Ya kita lihat nanti mudah-mudahan kita ada suatu yang lebih baik yah," pungkasnya.

Diketahui, Surat pemecatan Budiman ditandatangani Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto tertanggal 24 Agustus 2023.

"Memutuskan, memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Sdr. Budiman Sudjatmiko, M.A. M.Phil dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," berikut bunyi surat keputusan tersebut. (M32)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved