Polusi Udara

Warga Jakarta Tetap Bakar Sampah, Dinas LH DKI Buka Laporan, Asep Kuswanto: Kami akan Tegur

Tak mudah mengubah cara masyarakat dalam mengelola sampah, sebab saat ini mereka terbiasa membakarnya.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
Istimewa
Ilustrasi - Warga Jakarta sudah terbiasa mengelola sampah dengan membakarnya. Kini, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta membuka pintu laporan buat warga yang ingin mengadu atas aktivitas yang bisa memicu polusi udara itu. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta masih menemukan adanya warga yang melakukan bakar sampah di dekat rumahnya.

Kepala Dinas LH DKI, Asep Kuswanto meminta kepada masyarakat untuk sadar diri agar tidak lagi bakar sampah di lingkungan rumahnya.

Sebab, pembakaran sambah bakal menyumbang emisi di Jakarta dan memgakibatkan kualitas udara buruk.

"Memang kami harapkan masyarakat menyadari bahwa bakar sampah itu menyumbang emisi dan tidak sehat bagi warga di sekitarnya," ungkapnya, Rabu (23/8/2023).

Asep meminta kepada masyarakat DKI jika ada yang melihat atau mengetahui warga membakar sampah segera melapor.

Sehingga, orang yang membakar sampah bisa dilakukan penindakan oleh Dinas LH DKI Jakarta.

Baca juga: Hati-hati yang Suka Bakar Sampah, Pemkab Tangerang akan Tindak Tegas, Ahmed Zaki: Untuk Efek Jera

"Kami kemarin baru terima laporannya dan kami baru menyampaikan teguran (ke warga yang bakar sampah)," jelasnya.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mulai memperketat pintu masuk terhadap kendaraan milik pegawai dan tamu yang ingin masuk di Jalan Mandala, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (21/8/2023).

Setiap kendaraan diperiksa untuk memastikan sudah melakukan uju emisi dibengkel resmi.

Kebijakan tersebut berlaku mulai hari ini, di seluruh area perkantoran DLH hingga Suku Dinas Kota Administrasi dan Satpel LH Kecamatan.

Baca juga: Bakar Sampah Sembarangan, Lapak Rongsokan hingga Rumah Warga di Koja Ludes Terbakar

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menjelaskan, larangan ini merupakan langkah nyata dari Dinas LH untuk mengubah perilaku pegawainya demi perbaiki kualitas udara di Jakarta.

"Sebelum kita menuntut masyarakat untuk mengubah perilaku dan membebani mereka dengan berbagai kewajiban, alangkah baiknya kita Keluarga Besar DLH DKI Jakarta memberikan contoh teladan kepada masyarakat," ujarnya di Jakarta, Senin (21/8/2023).

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved