ASN Mulai WFH Hari Ini Imbas dari Polusi Udara, Heru Budi Minta Mereka Diawasi Lewat Video Call

ASN Mulai WFH Hari Ini Imbas dari Polusi Udara, Heru Budi Minta Mereka Diawasi Lewat Video Call

Editor: Joanita Ary
Warta Kota/Dwi Rizki
ASN Mulai WFH Hari Ini Imbas dari Polusi Udara, Heru Budi Minta Mereka Diawasi Lewat Video Call 

WARTAKOTALIVECOM, Jakarta -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) DKI yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dilakukan dengan cara melakukan panggilan video atau video call.

Uji coba WFH 50 persen bagi ASN DKI berlaku mulai hari ini Senin (21/8/2023).

“Pengawasannya gampang, jadi saya meminta kepada atasannya langsung untuk video call, tanya dia ada di mana? Kalau di rumah, rumahnya ada di mana?” jelas Heru kepada wartawan di Jakarta Utara, Minggu, 20 Agustus 2023.

Uji coba WFH ASN DKI berlangsung selama tiga bulan mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023.

Hal itu dilakukan demi mengurangi polusi udara Jakarta.

Namun menurut Budi kebijakan ini tak berlaku bagi ASN yang tugasnya bersinggungan dengan pelayanan publik, seperti pegawai di rumah sakit dan sekolah.

Kemudian mengenai persentase WFH ditambah menjadi 75 persen ketika rangkaian acara penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2023 di Ibu Kota pada 4-7 September agar menekan kemacetan.

Pembelajaran jarak jauh (PJJ) pun berlaku pada periode ini, namun guru dan tenaga pendidik tetap diwajibkan hadir di sekolah.

Heru juga menjelaskan, pihaknya akan melapor ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) apabila uji coba WFH ini efektif.

Tetapi jika ASN DKI justru menjadi tak disiplin dalam bekerja, maka dengan tegas ia akan mempertimbangkan kembali memberlakukan work from office (WFO).

Heru Budi mengatakan, untuk perusahaan swasta bisa juga memilih opsi WFH, meski tidak wajib, demi membantu menjaga kualitas udara dan mengatasi kemacetan Jakarta, ada baiknya jika mereka juga mau memberlakukan WFH.

 

 

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved