Berita Video
VIDEO Jaringan Peredaran Senpi Ilegal Catut Nama TNI AD dan Kemhan
Jaringan peredaran senjata api (senpi) ilegal yang berhasil dibongkar memiliki modus kartu anggota palsu mengatasnamakan TNI AD dan Kemhan
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Fredderix Luttex
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Jaringan peredaran senjata api (senpi) ilegal yang berhasil dibongkar memiliki modus kartu anggota palsu mengatasnamakan TNI AD dan Kementerian Pertahanan.
"Gunakan kartu palsu, seolah asli bahkan melakukan pelatihan sejenis militer padahal bukan militer," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2023).
Dari terbongkarnya kasus tersebut, pihaknya menyita 38 senjata api.
"Kurang lebih 38 pucuk baik panjang atau pendek kami sita," tutur eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.
Pihaknya, kata Hengki, turut berkoordinasi dengan Densus 88 dan dua hari lalu membongkar peredaran senpi ilegal.
Dari sana, peredaran senpi ilegal itu diklaim tidak terkait dengan jaringan teror yang diungkap Densus 88 di Bekasi dengan tersangka karyawan PT KAI berinisial DE.
Baca juga: VIDEO Jokowi Sikat BalikSekjen PDIP, Hasto Kristiyanto soal Food Estate
"Dua hari lalu kami lakukan serangkaian penangkapan terkait penjualan senjata api ilegal di luar jaringan teror," katanya.
Menurut Hengki, ada beberapa tersangka yang ditangkap, termasuk di antaranya tiga orang oknum polisi.
Diketahui, ketiganya adalah anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bernama Bripka Reynaldi Prakoso.
Baca juga: VIDEO Nasib Tiga Tamu Hotel F2 yang Tewas dalam Insiden Kebakaran
Kemudian Iptu Muhamad Yudi Saputra selaku Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara dan anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten bernama Bripka Syarif Mukhsin.
Ada juga 18 pucuk senjata api modifikasi yang disita.
"Yang kami ungkap saat ini kurang lebih 55 pucuk senjata api ilegal," kata Hengki. (m31)