Panglima TNI Perintahkan Kapuspen TNI Untuk Sikat dan Tindak Tegas Mayor Dedi Hasibuan

Panglima TNI Perintahkan Kapuspen TNI Untuk Sikat dan Tindak Tegas Mayor Dedi Hasibuan

Editor: Joanita Ary
Dok. Kompas TV
Panglima TNI Perintahkan Kapuspen TNI Untuk Sikat dan Tindak Tegas Mayor Dedi Hasibuan 

WARTAKOTALIVECOM, Jakarta – Laksamana Yudo Margono Panglima TNI memberikan perintah Pusat Polisi Militer (Puspom) untuk mengusut secara tuntas atas kejadian dari Mayor Dedi Hasibuan yang membawa prajurit ke Polrestabes Medan.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan Panglima TNI memerintahkan Puspom menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.

"Karena perintah Panglima TNI tegas, sikat. Tindak tegas, nggak usah ragu-ragu, itu saja," kata Laksda Julius Widjojono di Mabes TNI, Rabu (9/8/2023).

Laksda Julius menginformasikan bahwa saat ini Mayor Dedi sudah dibawa ke Puspom TNI di Jakarta, setelah sebelumnya diperiksa dan langsung dilakukan penahanan oleh POM TNI di Medan.

Penahanan Mayor Dedi Hasibuan dilakukan setelah mendapatkan instruksi dari Panglima untuk menindak tegas kasus oknum TNI AD yang mendatangi Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara.

Sumber: KOMPAS
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved