Terjerat Kabel
Keluarga Sultan Mahasiswa Korban Terjerat Kabel Menjuntai Resmi Laporkan Bali Tower ke Polda Metro
Keluarga Sultan Rifat Alfatih, mahasiswa yang lehernya terjerat kabel fiber optik resmi membuat laporan ke Polda Metro Jaya
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Keluarga Sultan Rifat Alfatih, mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang, yang lehernya terjerat kabel fiber optik hingga terluka parah dan tidka bisa bicara, resmi membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/8/2023) dan diterima.
Laporan itu dibuat terkait perkara kabel menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023, yang dianggap kelalaian Bali Tower selaku pemilik kabel.
Kuasa hukum keluarga Sultan Rifat, Tegar Putuhena menuturkan, pihak yang dilaporkan dalam perkara tersebut, yakni PT Bali Towerindo (Bali Tower) selaku pemilik kabel atas dugaan kelalaian.
"Kami semua tahu, bahwa kami sudah cukup memberikan waktu yang lama, mulai kejadian sejak tanggal 5 Januari sampai hari ini," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu.
"Baru ada langkah yang serius dalam tanda kutip diambil oleh pihak keluarga dalam bentuk melaporkan ke pihak kepolisan," sambung dia.
Tegar mengatakan, pihaknya melaporkan Bali Tower karena adanya dugaan kelalaian sehingga menyebabkan orang luka berat, dalam hal ini Sultan Rifat.
Baca juga: Tak Ingin Makan Korban, Polsek Jagakarsa Respons Aduan Warga Soal Kabel Menjuntai di Srengseng Sawah
Apalagi kata Tegar, pihaknya mendapati fakta bahwa Bali Tower sudah menerima laporan adanya kabel yang bermasalah di sana dua hari sebelum petaka menimpa Sultan.
Laporan itu, lanjut Tegar, juga untuk menjawab klaim Bali Tower yang mengatakan tidak ada kelalaian atas kabel yang menjuntai di Jalan Pangeran Antasari pada 5 Januari 2023 lalu.
"Tadi kami sampaikan semua buktinya, saksi-saksinya juga sudah kami sertakan nama-namanya. Tinggal nanti dilakukan proses pemeriksaan," katanya.
Baca juga: Pemprov DKI Ancam Putus Kabel Optik, Jika Sebulan Provider Tak Benahi
"Bukti-bukti foto video, kemudian dokumen yang kami miliki juga sudah kami tunjukkan kepada petugas dan sudah dicatat juga," lanjut dia.
Dalam kesempatan yang sama, ayah Sultan bernama Fatih mengatakan pihaknya terpaksa melaporkan Bali Tower untuk meminta pertanggungjawaban.
"Sebenarnya tetap walaupun kami melaporkan, keinginan (kami adalah) untuk melakukan mediasi secara kekeluargaan, tetap kami inginkan," ucap Fatih.
Baca juga: Sultan Rifat Stres Terjerat Kabel Bali Tower, Brigjen Hariyanto: Harus Didampingi Psikolog
"Yang penting, upaya kami dalam pelaporan ini adalah bentuk keinginan kami untuk menyelesaikan masalah ini, mudah-mudahan masalah ini cepat selesai," sambung dia.
Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/4666/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.
Bali Tower dilaporkan atas kelalaian yang menyebabkan orang lain luka sebagaimana tercantum dalam Pasal 360 KUHP. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Sultan Rifat, Pemuda Terjerat Kabel Bali Tower Sudah Bisa Bicara, Hari ini Operasi Lanjutan |
![]() |
---|
Jalani Perawatan di RS Polri, Berat Badan Sultan Rif’at Alfatih Naik 4 Kilogram |
![]() |
---|
Jenguk Sultan Rif’at, Mahfud MD Imbau PT Bali Tower Pendekatan Manusiawi dan Kekeluargaan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Mahfud MD Jenguk Sultan Rif’at Korban Terjerat Kabel Optik di RS Polri |
![]() |
---|
Korban Jeratan Kabel Tulis Surat untuk Jokowi dan Mahfud MD, Sultan Rif'at: Saya Ingin Cepat Sembuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.