Berita Regional

Empat Markas Pemuda Pancasila Diobrak-abrik OTK usai Anggota TNI Dikeroyok di Kantor Leasing

Beredar video baku hantam antara prajurit TNI dan anggota ormas Pemuda Pancasila ramai di media sosial. 

Editor: Feryanto Hadi
Dok Polrestabes Semarang vis Tribun Jateng
Lokasi yang biasa digunakan anggota ormas Pemuda Pancasila untuk nongkrong diteror komplotan orang tak dikenal. Di antaranya di Posko Pemuda Pancasila KOTI MPW Jateng di Jalan Gatot Subroto, Ngaliyan, Jumat (4/8/2023) dini hari. 

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar membenarkan informasi adanya keributan tersebut. 

Keributan diduga terjadi kesalahpahaman dalam peristiwa itu.

"Iya diduga kesalahpahaman," bebernya, Sabtu (5/8/2023). 

Disinggung soal duduk perkara atas keributan itu, Kombes Irwan mengaku, masih akan melakukan penyelidikan. "Iya masih lidik dulu," katanya.

Terpisah, Wakapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Andy Soelistyo menyebut, baru mengetahui kejadian tersebut.

Pihaknya berjanji bakal mengecek kebenaran informasi yang beredar di media sosial tersebut. 

"Nanti kita cek," bebernya saat dikonfirmasi Tribun.

Tribun masih berusaha mengkonfirmasi Pihak Pemuda Pancasila Kota Semarang terkait insiden tersebut.

Namun hingga berita diterbitkan belum ada tanggapan.

Baca juga: Guntur Romli Hengkang usai PSI Mesra dengan Prabowo, Waketum: Dia Tak Aktif di Struktural Sejak 2019

4 Markas Dirusak

Empat lokasi yang biasa digunakan anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) diteror komplotan orang tak dikenal, Jumat (4/8/2023) dini hari.

Dari empat lokasi tersebut, tiga di antaranya merupakan markas Ormas Pemuda Pancasila.

Komplotan itu datang menggunakan sekira 50-an sepeda motor tanpa pelat nomor.

Pola mereka sama, datang lalu melakukan pengerusakan.

Mereka turun dari motor dengan mengenakan helm, lantas melakukan pengrusakan seperti menghancurkan kursi, meja, kaca dan lainnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved