Viral Media Sosial

Rocky Gerung Diserang Usai Sebut Presiden 'Bajingan', Musni Umar: Mahasiswa Tidak Akan Tinggal Diam

Musni Umar Meyakini Mahasiswa hingga Kaum Buruh Akan Turun ke Jalan Apabila Rocky Gerung Dikriminalisasi Usai Kritik Presiden dengan Kata 'Bajingan'

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Sosiolog, Musni Umar 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -  Video Rocky Gerung ketika berpidato di depan ribuan buruh di Islamic Center Kota Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu, 29 Juli 2023 viral di media sosial. 

Ketika itu, Rocky Gerung menyampaikan kritiknya dengan menggunakan kata bajingan yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). 

Hal tersebut ditanggapi banyak pihak.

Para relawan dan pendukung Jokowi serta KSP Jendral TNI Purn Moeldoko menilai pernyataan Rocky Gerung telah menghina presiden.

Tak terkecuali Sosiolog, Musni Umar.

Lewat status twitternya, @musniumar berjudul 'ROCKY GERUNG: APAKAH MAHASISWA AKAN BELA?' pada Jumat (4/8/2023), Musni Umar menyebut pidato Rocky telah memanaskan suhu politik jelang Pemilu 2024.

"Para relawan, pendukung Presiden Jokowi, KSP dan mereka yang tidak mau posisinya di kampus terganggu telah memberi reaksi kepada Rocky Gerung," tulsi Musni Umar.

Pertama, undangan para  pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa dari berbagai kampus di Indonesia kepada Rocky Gerung terpaksa di batalkan. 

Sebagai contoh undangan dari mahasiswa Universitas Airlangga Surabaya (1/8/2023) mendadak dibatalkan karena aula yang akan dipergunakan untuk dialog dikunci.

Akhirnya Rocky Gerung dan para mahasiswa tidak bisa masuk ke aula, sehingga acara dialog dibatalkan.

Baca juga: Iri Lihat Korban Punya MacBook & iPhone, Mahasiswa UI Khilaf-Tikam Juniornya yang Tajir Berkali-kali

Baca juga: Bukan Menghina Apalagi Menista Jokowi, Ini Alasan Rocky Gerung Pakai Kata Bajingan Dalam Pidatonya

Kedua, rencana diskusi bersama Rocky Gerung di warung Bento Kopi Sleman, Yogyakarta (2/8/2023) dibatalkan karena seorang kader PDIP dan sejumlah massa menolak kedatangan Rocky Gerung yang mau menjadi pembicara dalam acara diskusi itu.

Alasan mereka menolak Rocky Gerung karena dinilai telah menghina Presiden Jokowi.

Ketiga, sejumlah orang di Balikpapan (2/8) menggelar demo yang menuntut Rocky Gerung ditangkap.

Peserta demonstrasi berasal dari Lembaga Persekutuan Dayak Kalimantan Timur-Kalimantan Utara.

Keempat, di Bandung, Tangerang Selatan, Bekasi dan berbagai daerah berdemo protes Rocky Gerung yang dianggap hina Presiden Jokowi.

Kelima, Rocky Gerung dilaporkan ke Bareskrim oleh kader PDIP dan ada juga yang  melapor Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya karena dituduh menghina Presiden Jokowi.

Keenam, Benny Ramdhani, relawan Jokowi yang juga Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada 10 Agustus 2023 akan mengerahkan 10 ribu massa menuntut Rocky Gerung ditangkap.

"APAKAH MAHASISWA AKAN BELA?" tulisnya.

Rocky Gerung adalah seorang akademisi brilian dari Universitas Indonesia yang sangat disukai dan diidolakan mahasiswa.

Hampir semua pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa dari berbagai kampus di seluruh Indonesia berlomba mengundangnya.

Dia selalu menghadiri undangan para pimpinan mahasiswa dan tokoh-tokoh masyarakat.

"Saya menyaksikan, kampus yang didatangi Rocky Gerung untuk berceramah selalu dibanjiri mahasiswa. Pertanyaannya, apakah mahasiswa di seluruh tanah air yang mengidolakan Rocky Gerung akan diam jika Rocky Gerung ditangkap?" tanya Musni Umar.

"Saya pernah menjadi pimpinan mahasiswa dan aktivis mahasiswa, dugaan saya mahasiswa tidak akan tinggal diam," ujarnya.

Kalau mahasiswa dari berbagai kampus di seluruh Indonesia turun ke jalan, menurutnya tidak tertutup kemungkinan terjadi rallying point (titik temu) dengan kaum buruh dan berbagai kelompok kepentingan di masyarakat yang sudah menghimpun kekuatan dan siap melakukan people power.

Oleh karena itu, dirinya meminta Rocky Gerung tidak diapa-apakan.

"Saya berharap tidak terjadi apa-apa pada Rocky Gerung. Juga kepada Refly Harun dan mereka yang menyuarakan kebenaran dan keadilan, walaupun caranya keras," ungkap Musni Umar.

"Kalau lembut menurut Rocky tidak akan didengar. Rocky Gerung memilih diksi keras, karena hanya itu yang dia dan rakyat miliki. Kritikan yang menghentakkan, hanya untuk mengingatkan agar dalam memimpin selalu dalam rel yang lurus untuk kebaikan dan keselamatan seluruh bangsa Indonesia hari ini dan di masa depan," jelasnya.

Bukan Menghina, Ini Alasan Rocky Gerung

Bukan menghina apalagi menistakan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), Rocky Gerung mengungkap alasan menggunakan bahasa kasar dalam pidatonya.

Kata-kata itu katanya dipakai agar bisa dengan mudah dimengerti orang yang dikritik, termasuk Jokowi.

"Di kampus saya pakai bahasa akademis. tetapi di dalam kritik kebijakan, saya mesti pakai bahasa yang bisa dimengerti oleh orang yang berkali-kali diterangkan tapi enggak paham juga," ujar Rocky dikutip dari Kompas.com pada Jumat (4/8/2023).

"Padahal ini pikiran saya yang saya kritik dengan cara yang sangat tajam," jelas dia.

Ia menuturkan, kritik ini tidak diarahkan langsung kepada Presiden Joko Widodo.

Kritik tersebut disampaikan kepada lembaga publik serta kabinet Joko Widodo, yang didalamnya Kepala Sekretariat Presiden Moeldoko.

"Jadi, kita gagal membawa bangsa ini kepada percakapan intelektual. itu dasarnya," kata Rocky.

Baca juga: Iri Lihat Korban Punya MacBook & iPhone, Mahasiswa UI Khilaf-Tikam Juniornya yang Tajir Berkali-kali

Baca juga: Ini Tampang Mahasiswa UI Jurusan Sastra Rusia yang Bunuh Junior di Kosan, Melas Usai Ditangkap

Moeldoko 'Pasang Badan', Rocky Gerung: Bahasanya Kayak Preman

Rocky Gerung mengkritik respons Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang menyatakan akan pasang badan untuk Presiden Joko Widodo.

Menurut Rocky, tanggapan Moeldoko sebagai pejabat publik tidak semestinya.

Sebab, bahasa yang digunakannya seolah seperti preman.

“Dia marah juga tuh, bilang ‘Saya akan pasang badan’. Tentu jadi bertanya, Pak Moeldoko ini statusnya relawan juga? Karena bahasanya sama, ‘kami pasang badan’,” kata Rocky saat konferensi pers di Jalan Kusumaatmadja 76, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2023).

“‘Masang badan’ itu bukan bahasa dasar dari seorang pejabat publik, kayak preman itu mau pasang badan,” celetuk dia.

Menurut Rocky, Moeldoko seharusnya menanggapi orasi yang dia sampaikan dengan kepala dingin dan diselesaikan secara argumen atau hukum.

Pasalnya, ia merasa kata-kata yang dilontarkan kepada Jokowi adalah cara pikirnya yang sangat tajam.

"Bahasa yang saya pilih tajam, tapi tak diarahkan pada pribadi Presiden Jokowi. Melainkan, pada lembaga publik, itu kabinet bahkan yang ada di dalamnya ada Pak Moeldoko," lanjut dia.

Viral Pidato Rocky Gerung

Rocky Gerung berbicara ketika berorasi dalam acara persiapan aksi akbar 10 Agustus 2023.

Terdapat potongan video yang merekam Rocky diduga menghina Presiden Joko Widodo.

"Begitu Jokowi kehilangan kekuasaannya, dia jadi rakyat biasa, enggak ada yang peduli nanti. Tetapi, ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia mesti pergi ke China buat nawarin IKN. Dia mesti mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri. Dia enggak mikirin nasib kita," kata Rocky.

"Itu b** yang t*. Kalau dia b* pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat. Tapi b* * itu sekaligus b** yang pengecut. Ajaib b*** tapi pengecut!" seru dia saat orasi.

Beda dengan KBBI, Ini Makna Kata 'Bajingan' Rocky Gerung

Berbeda dengan penjelasan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata 'bajingan' yang ditujukan Rocky Gerung kepada presiden justru bermakna pujian.

Dirinya pun mempertanyakan banyaknya pendukung Joko Widodo (Jokowi) yang keberatan atas pidatonya di hadapan ribuan buruh di Islamic Center Kota Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu, 29 Juli 2023. 

Ketika itu, dirinya menyebut presiden sebagai 'bajingan tolol' dalam kritiknya soal Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Dalam KBBI, kata bajingan berarti penjahat, pencopet ataupun kata makian berarti kurang ajar.

Namun, kata 'bajingan' ketika dirinya menyampaikan pidato berbeda dengan KBBI.

Kata bajingan yang dimaksud tidak menistakan ataupun menghina presiden.

Kata bajingan itu dipaparkan Rocky Gerung berarti orang yang dicintai Tuhan.

Dalam arti lainnya, bajingan juga disebut sebagai kusir gerobak sapi pada zaman Mataram.

Bahkan, lanjutnya, bajingan merupakan orang yang membawa berkah.

"Saya pakai istilah itu hal biasa dalam perdebatan politik, standar aja kan. Bajingan, apalagi kata bajingan, kan. Bajingan dulu dianggap sebagai di zaman Mataram sudah riset ditulis di National Geographic. Bajingan artinya orang yang dicintai Tuhan, itu namanya bajingan. Karena itu disebut kusir gerobak sapi itu bajingan," urai dosen filsafat ini.

"Jadi bajingan artinya mereka yang justru membawa berkah karena mengangkut bahan makanan di zaman Mataram. Pejuang kemerdekaan juga disembunyikan di gerobak itu oleh para bajingan. Kan, itu intinya. Tapi kita tidak persoalan itu," sambung Rocky.

Baca juga: Panji Gumilang Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Begini Nasib Santri Ponpes Al Zaytun

Baca juga: Malangnya Sapto, Sudah Pakai Seragam & Ngaku dari FKPPI, Tetap Dikeroyok Pas Bela Wanita di Pisangan

"Yang kita soalkan hak orang untuk mengucapkan sesuatu kenapa dihalangi? Saya berhak mengajukan pandangan politik saya. Sama seperti saya menghormati hak para pemuji dan pemuja Jokowi. Saya kan enggak laporin mereka ke Bareskrim kan, padahal kita tahu ini menghina akal sehat, kan," katanya.

Dipolisikan karena Dianggap Hina Jokowi

Polda Metro Jaya periksa tiga pelapor dan dua saksi kasus Rocky Gerung hina Presiden Jokowi. 

Polda Metro Jaya telah menerima laporan terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Telah diterima Laporannya di SPKT Polda Metro Jaya. Pada materi laporannya ada dua terlapor atas nama RG dan RH," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).

Trunoyudo mengatakan pihaknya juga sudah memeriksa tiga orang yakni pelapor dan dua saksinya untuk mengusut kasus tersebut.

"Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap 1 orang pelapor dan 2 orang saksi lainnya," ucapnya.

Sebelumnya, relawan Indonesia Bersatu resmi laporkan pengamat politik Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Metro Jaya buntut video viral yang dinilai menghina Presiden Joko Widodo, Senin (31/7/2023) malam.

Baca juga: Relawan Indonesia Bersatu Laporkan Rocky Gerung dan Refly Harun Hina Jokowi, Diterima Polisi

Laporan itu pun telah teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA per tanggal 31 Juli 2023.

"Alhamdulillah laporan kami diterima, hari ini saya sebagai Ketua Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan melaporkan resmi Rocky Gerung dan Refly Harun," kata Lisman Hidayat Hasibuan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (31/7/2023).

Lebih lanjut dijelaskan Lisman, terkait alasan pelaporannya itu yakni lantaran Rocky dinilai menggunakan kata tidak etis terhadap Jokowi dan dianggap telah menimbulkan kegaduhan.

Selain itu Lisman beranggapan bahwa Rocky dinilai menyebarkan ujaran kebencian dan kegaduhan terlebih saat ini memasuki fase politik 2024.

"Seharusnya Rocky Gerung membuat diksi-diksi yang adem-adem saja, jangan buat kegaduhan," ucapnya.

Sementara Refly lanjut Lisman dilaporkan karena dianggap telah menyebarkan video Rocky melalui channel Youtubenya dan telah ditonton oleh ribuan orang.

"Karena dia punya Youtube disebarkan ke seluruh Indonesia yang nonton puluhan ribu yang saat ini masih aktif. Penyebaran dan Rocky Gerung pelaku yang menyerang Presiden Jokowi," ujarnya.

Terkait hal ini Lisman mengatakan bahwa pihaknya turut menyertakan sejumlah barang bukti salah satunya berupa flashdisk yang berisi video pernyataan Rocky.

"Dan hari ini saya diperiksa langsung dengan beberapa saksi, ini kerja cepat lah, ada 2 saksi," sebutnya.

Dalam laporan itu, Rocky dan Refly dilaporkan terkait Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Baca Berita Warta Kota lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved