Berita Nasional
Kebijakan Soal Larangan Importir Jual Barang di Bawah Rp 1,5 Juta di Markerplace Ditolak Pengusaha
Penolakan Kebijakan Larangan Importir Jual Barang di Bawah Harga Rp 1,5 Juta di Marketplace Dinilai Akan Memicu Praktik-praktik Ilegal ke Depannya.
Tujuannya, agar setiap barang yang dijual telah dilengkapi bukti importasi.
Sebut saja barang-barang elektronik lain dan aksesorisnya (casing serta charger ponsel), kosmetik, obat-obatan maupun suplemen dan vitamin.
Kemungkinan besar, barang-barang yang berasal dari kegiatan impor tersebut akan sulit untuk diawasi, apakah barang yang dijual tersebut telah memenuhi formalitas kepabeanan, dengan membayar bea masuk/ pajak sesuai dengan jenis dan nilai barangnya.
Sebagai dampaknya, negara kehilangan potensi pendapatan dari pajak.
"Keempat, pemerintah sebaiknya melakukan kunjungan ke kampus-kampus UMKM yang diprakarsai oleh platform, untuk menjelaskan secara mendalam benefit dari transaksi ekspor cross-border bagi pelaku UMKM di tanah air," tutupnya.
Baca Berita Warta Kota lainnya di Google News
Dianggap Sosok Ribet saat Kunker, Menpar Widiyanti Putri Membantah: Saya Paling Jarang Merepotkan |
![]() |
---|
Siap-siap! Indonesia Akan Terdampak Siklon Tropis Bualoi di Filipina |
![]() |
---|
Hal ini yang Akan Dilakukan Jokowi Saat Menjadi Dewan Penasehat Global |
![]() |
---|
Jokowi Ungkap Awal Mula Ditunjuk Jadi Dewan Penasihat Global |
![]() |
---|
Kerap Mengkritik, Purbaya Tantang Rocky Gerung Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.