Berita Video

VIDEO Telak! Purnawirawan Jenderal Bintang Tiga Sindir Kasus TNI Kena OTT

Purnawirawan Jenderal TNI Suryo Prabowo sindir kembali petinggi militer yang terjerat korupsi saat memegang jabatan sipil.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Fredderix Luttex

WARTAKOTALIVE.COM--Purnawirawan Jenderal TNI Suryo Prabowo sindir kembali petinggi militer yang terjerat korupsi saat memegang jabatan sipil.

Sindiran itu dilontarkan Suryo Prabowo pada Minggu (30/7/2023) di media sosialnya. Mantan Wakil Gubernur Timor Timur itu menceritakan pengalamannya mengemban jabatan sipil.

Kata Suryo Prabowo, saat itu di tahun 1998 ketika berpangkat kolonel di usia 44 tahun, ia diperintah atasan untuk menjabat sebagai Wakil Gubernur Timor Timur (Timtim) atas usulan DPRD Provinsi Timtim.

Dimasa itu penugasan militer sebagai kepala/wakil kepala daerah tidak melalui pilkada melainkan cukup rekomendasi dari DPRD.

Semula Suryo Prabowo menolak karena merasa tidak memiliki kompetensi yang diperlukan untuk menduduki jabatan Wakil Gubernur.

Namun karena banyak "desakan" dari rekan, senior dan atasan, ia menerima jabatan W Wagub tersebut.

“Semula saya menolak karena saya tidak memiliki kompetensi yang diperlukan untuk menduduki jabatan Wagub,” jelasnya.

Namun kata Suryo Prabowo, setelah 6 bulan menjabat, ia memutuskan mengundurkan diri sebelum sempat kaya dan diberi pangkat brigadir jenderal.

Baca juga: VIDEO Viral Mi Ayam Coli, Bikin Lidah Tak Berhenti Bergoyang

Penyebabnya adalah karena ia merasa militer yang tidak memiliki ilmu yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintah di daerah.

“Hmmm, ya karena saya militer yang tidak memiliki ilmu yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintah di daerah,” bebernya.

Akibat pengunduran diri itu, Suryo Prabowo harus menganggur selama dua tahun. Namun ia tidak menyesal dengan pilihan tersebut.

Sebab keputusannya berakhir happy karena ia bisa mendapatkan pensiun bintang tiga dan tidak pernah kena operasi tangkap tangan (OTT) karena korupsi.

Baca juga: VIDEO 1000 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal Pasca Kebakaran Hebat di Kapuk Muara

“Endingnya: hepi, karena sampai pensiun bintang tiga gak pernah kena OTT,” pungkasnya.

Sebelumnya Suryo Prabowo juga menyindir Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi yang mengaku masih TNI aktif saat diringkus KPK.

Hal ini pun menjadi polemik lantaran TNI mengambil alih kasus tersebut dari KPK. Padahal jabatan yang diemban oleh Henri Alfiandi ialah jabatan sipil di Basarnas.

Menurut Suryo Prabowo, seharusnya Henri malu karena ketahuan korupsi, bukan justru berlindung dibalik seragam. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved