Kabar Artis

Anggap Persoalan Selesai, Melly Goeslaw Maafkan Pelaku yang Mencatut Namanya untuk Produk Pelangsing

Penyanyi Melly Goeslaw memaafkan setelah melayangkan somasi (teguran) ke pemilik produk pelangsing tubuh yang telah mencatut namanya.

Warta Kota/Ikhwana
Musisi Melly Goeslaw (hitam) ditemani Ina Rahman, pengacaranya, saat memaafkan pelaku yang mencatut namanya sebagai bintang iklan produk pelangsing tubuh di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penyanyi Melly Goeslaw melayangkan somasi (teguran) ke pemilik produk pelangsing tubuh yang telah mencatut namanya.

Melly Goeslaw meminta agar orang tersebut meminta maaf didepan publik.

Di sisi lain, Melly Goeslaw memaafkan pelaku yang telah mencatut namanya itu.

Baca juga: Nama Melly Goeslaw Dicatut untuk Produk Obat Pelangsing Bersama Dokternya, Begini Ceritanya

"Setelah diskusi dengan kuasa hukum, para pelaku pencatut video Teh Melly telah dimaafkan," kata Ina Rachman, pengacara Melly Goeslaw, di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2023).

Melly Goeslaw tidak ingin memperpanjang masalah tersebut dan memilih untuk memaafkan pelaku yang telah mencatut namanya untuk keuntungan pribadi.

Melly Goeslaw juga menganggap kasus tersebut telah selesai.

Baca juga: Cerita Melly Goeslaw yang Sekarang Kurus hingga Ingin Akting di Film Suzzanna Malam Jumat Kliwon

Meski begitu Melly Goeslaw tetap mengawasi kasus tersebut supaya tidak terulang lagi di kemudian hari.

Hits maker lagu-lagu Indonesia tersebut sempat kaget saat tahu ada produk obat pelangsing yang menggunakan foto dan videonya tanpa izin.

Padahal, Melly Goeslaw tak pernah menjalin kerjasama dengan produk pelangsing tubuh tersebut.

Baca juga: Melly Goeslaw Revisi Lirik Sebelum Garap Lagu Sanggup Soundtrack Film Bismillah Kunikahi Suamimu

Melly Goeslaw melalui Ina Rachman lalu melayangkan somasi ke produk-produk pelangsing itu.

Somasi dilakukan agar menghentikan kegiatan promosi menggunakan foto dan video Melly Goeslaw tanpa izin. (m30)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved