Viral Media Sosial
Viral Galuh Firmansyah, Dibui Hanya karena Curi Sebungkus Indomie dan 2 NU Green Tea di Indomaret
Dalam kesaksiannya, Galuh Firmansyah meminta maaf. Akui terpaksa mencuri sebungkus Indomie dan 2 NU Green Tea di Indomaret karena kelaparan.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pegiat media sosial Mazzini lewat status twitternya @mazzini_gsp pada Selasa (26/7/2023) malam membagikan kisah sedih yang dialami oleh Galuh Firmansyah (26) seorang penjaga kios aksesori ponsel di Surabaya, Jawa Timur.
Terdorong karena rasa lapar, Galuh nekat mencuri di Indomaret.
Pemuda itu pun kini mendekam di penjara hanya karena mencuri sebungkus Indomie dan dua buah teh botol.
Dalam postingannya, Mazzini mengungkapkan peristiwa itu terjadi ketika Galuh yang merasa lapar mendatangi Indomaret di Jalan Gunung Anyar, Surabaya pada akhir Mei 2023 lalu.
Ketika itu, Galuh yang sedang lapar tergoda untuk mengambil sejumlah barang di dalam toko Indomaret.
Di antaranya 2 botol NU Green Tea, sebungkus Indomie Ayam Geprek, satu batang coklat Silverqueen dan satu bungkus Oreo.
Baca juga: Keliling Lihat Megahnya Ponpes Al Zaytun, Kamaruddin Simanjuntak Nyatakan Diri Dukung Panji Gumilang
Baca juga: Musni Umar: Tak Akan Lakukan Politik Bumi Hangus, Anies Akan Ubah Indonesia Seperti Jakarta
"Terpaksa mencuri di @Indomaret karena kelaparan Galuh Firmansyah (26) terancam pidana karena pihak @Indomaret
yg merugi Rp. 100 ribu menolak berdamai dan memaafkan Galuh," tulis Mazzini.
"Akhir bulan Mei 2023, Galuh yg berlatarbelakang yatim piatu dan putus sekolah saat SMP ini tertangkap mencuri di Indomaret Jl Gunung Anyar, Surabaya," jelasnya.
Ketika itu, Galuh tertangkap tangan mencuri oleh sang penjaga toko.
Meski minta maaf dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, pihak toko tetap mempolisikannya.
"Hal itu terpaksa ia lakukan karena pemuda yg sehari-hari bekerja sebagai penjaga konter aksesoris hp ini belum gajian dan tidak ada uang untuk makan," ungkap Mazzini.
"Rasa laparnya membuat ia nekat mencuri 2 botol teh kemasan, 1 bungkus oreo, 1 silverqueen, dan 1 bungkus Indomie rasa ayam geprek," jelasnya.
Galuh yang ditangkap kemudian diserahkan kepada pihak Kepolisian.
Kasus pencurian dengan nominal kurang dari Rp 100.000 itu pun terus bergulir.
Berkas perkara Galuh yang ditetapkan sebagai tersangka itu pun akhirnya dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Surabaya.
| Gus Sahal Kritisi GP Ansor, Perusak Citra NU Itu Seperti Ketua Ansor DKI |
|
|---|
| Na Daehoon Umrah Bersama Anak Setelah Kabar Perselingkuhan Julia Prastini viral |
|
|---|
| Klarifikasi Rutan Salemba Soal Video Viral Napi Asyik Main HP dan Pakai Narkoba |
|
|---|
| Terkuak Identitas ABG yang Ditemukan Terkapar Mabuk di Terminal Jatijajar Depok |
|
|---|
| Kisah Sopir Ambulans Meninggal Setelah Selesai Antar Jenazah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.