Aset Disita KPK Rafael Alun Tak Mau Biayai Pengobatan David Ozora, Ayah David: Lebih Cinta Hartanya

Aset Disita KPK Rafael Alun Tak Mau Biayai Pengobatan David Ozora, Ayah David: Lebih Cinta Harta dari Anak

Editor: Joanita Ary
Instagram @undercover.id
Aset Disita KPK Rafael Alun Tak Mau Biayai Pengobatan David Ozora, Ayah David: Lebih Cinta Harta dari Anak 

WARTAKOTALIVECOM, Jakarta -- Rafael Alun Trisambodo ayah dari terdakwa Mario Dandy tak bersedia untuk menanggung restitusi atau biaya pengobatan yang dibebankan kepada sang anak karena telah menganiaya David Ozora.

Pernyataan itu disampaikan dalam surat yang dibuat Rafael dari balik jeruji besi rumah tahanan KPK.

Dalam surat yang dibacakan penasihat hukum Mario Andreas Nahot, Rafael Alun menilai sang anak sudah dewasa sehingga bisa membayar restitusi secara mandiri.

Selain itu, Rafael mengaku tidak bisa menanggung biaya restitusi karena seluruh asetnya telah disita KPK.

Ayah Mario Dandy yang juga tersangka KPK Rafael Alun Trisambodo menyatakan tidak sanggup membantu biaya pengobatan David Ozora karena asetnya disita KPK.

Sementara itu Jonathan Latumahina, ayah dari David Ozora (17), korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20), menyebut Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario merupakan orang yang lebih cinta harta dibandingkan dengan anaknya sendiri.

Dilansir dari Kompas TV, Jonathan menyampaikan pernyataan itu sebagai respons atas surat yang ditulis Rafael Alun yang menolak menanggung biaya restitusi kasus penganiayaan David sebesar Rp 120 miliar.

Rafael Alun juga dinilai tak memiliki keinginan sama sekali membantu anaknya yang saat ini sedang terlibat dalam kasus hukum.

"Yang pasti, si Rafael ini lebih cinta harta dibanding anaknya yang butuh pembelaan dari dia," ujar Jonathan, Rabu (26/7/2023).

Namun Jonathann mengatakan dirinya tidak mau ambil pusing dengan hal itu, bahkan ia juga tak mempermasalahkan jika nantinya Mario yang harus menanggung restitusinya secara mandiri.

Jika terdakwa tidak bisa membayar restitusi, lanjut Jonathan, majelis hakim harus memberinya hukuman tambahan yang setara.

"(Kalau enggak bisa bayar) ya ganti hukuman kurungan. Sesuai aturan hukum saja," ujar Jonathan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved