Kamis, 23 April 2026

Kamera ETLE

3 Kamera ETLE Tahap 2 Segera Dipasang di Kota Tangerang, Simak Daftar Lokasinya

Polres Metro Tangerang Kota akan melakukan pemasangan tiga kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk tahap kedua di sejumlah ruas jalan.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Gilbert Sem Sandro
Kamera ETLE pertama Polres Metro Tangerang Kota terpasang di Jalan Daan Mogot KM 27 dengan menggunakan kamera statis pada Kamis (5/1/202) lalu. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota akan melaksanakan pemasangan tiga kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk tahap kedua.

Tiga kamera tilang elektronik tersebut akan dipasang di sejumlah ruas jalan di Kota Tangerang, yakni Jalan Gatot Subroto Cimone, Jalan KH Hasyim Ashari Cipondoh, dan di Jalan MH Thamrin Kebon Nanas. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Joko Sembodo.

"Tiga ruas jalan yang akan ditempatkan sebagai titik penerapan tiga tilang elektronik itu sudah sesuai, karena merupakan jalur yang selalu dipadati kendaraan," ujar Kompol Joko Sembodo, Rabu (26/7/2023).

Selain menjadi titik yang kerap dilintasi pengendara, masyarakat juga dinilai tidak tertib berlalulintas saat melintasi tiga ruas jalan yang ada di Kota Tangerang itu.

Baca juga: Keluarkan Aturan untuk Tiadakan Razia, Polri Kembali Optimalkan Penindakan Lalu Lintas melalui ETLE

Hal itu dinilai, memiliki potensi membahayakan bagi pengendara lain yang turut melintas pada jalan tersebut.

Terlebih, ruas jalan tersebut merupakan jalur perlintasan dengan daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan Kota Tangerang.

"Selain bisa memantau arus lalu lintas, disinyalir banyak pengguna jalan yang tidak tertib dan disiplin dalam berlalu lintas yang bisa merugikan pengguna jalan lainnya," kata dia.

"Dengan pemasangan ETLE tersebut, tentunya dapat turut serta mencegah dan mengantisipasi tindak pidana kejahatan," imbuhnya.

Pemasangan kamera tilang elektronik sendiri telah dilakukan Polres Metro Tangerang Kota sejak Kamis (5/1/2023) lalu.

Baca juga: Waspada Aturan Baru Polri Soal Tilang Manual dan ETLE, Sehari Bisa Berkali-kali, Ini Penjelasannya

Kamera ETLE pertama tersebut terpasang di Jalan Daan Mogot KM 27, Kota Tangerang, dengan menggunakan kamera statis.

Setelah kamera ETLE perdana tersebut, kamera tilang elektronik lainnya akan menyusul terpasang dengan menggunakan tiga model, yakni ETLE statis, ETLE portable dan ETLE mobile.

Kamera ETLE tersebut dipasang dan dioperasikan di ruas jalan utama yang dilalui pengendara bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kota Tangerang.

"Selain itu, kami juga akan mengoperasikan satu unit ETLE Portable yang akan beroperasi secara mobile di ruas jalan utama yang banyak dilintasi pengendara," jelas Kompol Joko Sembodo. (m28)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved