Kabar Artis
Dikepung Polisi, Bobby Joseph Coba Perdayai Petugas Saat Digerebek Terkait Narkoba
Bobby Joseph mencoba memperdayai polisi saat digerebek di rumahnya di Cinere Depok oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, terkait narkoba
Penulis: Nurmahadi | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Artis sinetron Bobby Joseph mencoba memperdayai polisi saat digerebek di rumahnya di Cinere Depok oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, terkait kasus narkoba.
Bobby Joseph sempat mengelak dan menyembunyikan barang bukti berupa narkoba jenis tembakau sintetis, saat polisi mengepungnya.
Akan tetapi barang bukti tembakau sintetis itu yang disembunyikan Bobby Joseph, akhirnya tetap berhasil ditemukan polisi usai melakukan beberapa metode penyelidikan.
"Disembunyikan, yang pasti namanya orang ini (Bobby), pasti mengelak ya. Tapi dengan metode kepolisian, berhasil kita dapatkan barang bukti itu," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel, Kompol Achmad Ardhy kepada wartawan, Senin (24/7/2023).
Ardhy menuturkan kronologi penangkapan Bobby Joseph di rumahnya, kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, pada Jumat (21/7/2023) malam.
Menurut Ardhy, informasi bahwa Bobby Joseph menyalahgunakan narkoba, didapat dari warga sekitar.
Baca juga: Diduga Menyalahgunakan Narkoba Jenis Tembakau Sintetis, Hasil Pemeriksaan Urin Bobby Joseph Negatif
Saat dilakukan pengecekan dan penyelidikan, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menemukan barang bukti tembakau sintetis tersebut.
"Dari informasi masyarakat, tim Satuan Reserse Narkoba Polres Jaksel melakukan penyelidikan," kata Ardhy.
"Setelah kita cek yang bersangkutan memang yang bersangkutan memiliki barang bukti tembakau sintetis. Awalnya kita tidak tahu kalau itu tembakau sintetis, tapi setelah kita amankan, kita cek, ternyata positif MDMB," sambungnya.
Ardhy menjelaskan pihaknya mengamankan barang bukti berupa tembakau sintetis, seberat 0,46 gram.
"Barang bukti tembakau sintetis, sudah dilakukan proses cek lab, dan positif itu tembakau sintetis. Beratnya 0,46 gram," ucapnya.
Menurut Ardhy pihaknya sudah melakukan tes urine terhadap Bobby.
Baca juga: BREAKING NEWS: Bobby Joseph Kembali Ditangkap Polisi, Kali Ini Memiliki Tembakau Sintetis 0,46 Gram
Hasilnya dinyatakan negatif.
"Tes urin negatif karena dia menggunakan tembakau sintetis. Beda, karena urin yang lain positif, kalau ini tembakau sintetis, dia tesnya harus sendiri. Tapi dia mengakui bahwa dia memegang dan memiliki," katanya.
Ardhy juga menuturkan, Bobby bukan kali pertama ditangkap polisi soal penyalahgunaan narkoba.
Namun kali ini, terkait penggunaan tembakau sintetis
"Sekarang kita amankan lagi terkait tembakau sintetis. Dia menggunakan, sudah kita amanin," ungkapnya.
Sebelumnya, Bobby Joseph juga sempat ditangkap polisi terkait kasus narkoba, Sabtu (10/12/2021) dini hari.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan artis peran berinisial BJ ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
BJ yang ditangkap polisi diketahui bernama Bobby Joseph.
Baca juga: Tak Jera, Bobby Joseph Ditangkap Polisi lagi Terkait Kasus Narkoba, Polisi: Sekarang Pakai Sinte
"BJ itu Bobby Joseph," kata Endra Zulpan saat dikonfirmasi Minggu (12/12/2021).
Penangkapan Bobby Joseph dilakukan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Sebelumnya, Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menyatakan, Bobby Joseph ditangkap di Tangerang, Banten.
Saat menangkap Bobby Joseph, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu. (m41)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ruben Onsu Bahagia Akhirnya Bisa Pergi Umroh, Banyak Cerita ke Ivan Gunawan |
![]() |
---|
Nicholas Saputra dan Ariel Tatum Berakting Sambil Bernyanyi di Film "Siapa Dia" |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Bantah Peras Melvina Rp 15 Miliar: Dia Sendiri yang Nawarin |
![]() |
---|
Ari Bias Sebut Agnes Mo Diperiksa Bareskrim Polri terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta |
![]() |
---|
Melvina Husyanti Sebut Dimintai Rp 15 Miliar, Nikita Mirzani: Saya Merasa Kamu Kirim Hadiah ke Saya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.