Viral Medsos
Wanita Ini Memohon ke Hotman Paris, Adiknya Jadi Korban Pemerkosaan Mantan Pacar Selama Tiga Tahun
Video seorang wanita meminta tolong kepada Hotman Paris lantaran sang adik jadi korban pemerkosaan, penganiayaan, pengancaman, hingga pemerasan viral.
WARTAKOTALIVE.COM - Sebuah video menggambarkan seorang wanita meminta tolong ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea langsung viral di media sosial (Medsos).
Wanita yang tak menyebutkan namanya dalam rekaman video tersebut meminta tolong kepada Hotman Paris dan Tim 911 agar sang adik mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.
Pasalnya, sang adik dari wanita tersebut menjadi korban pemerkosaan, penganiayaan, pengancaman hingga pemerasan yang diduga dilakukan mantan pacar adiknya.
Video wanita yang tengah meminta tolong ke Hotman Paris dan 911 diunggah langsung oleh Hotman Paris lewat akun Instagramnya di @hotmanparisofficial.
Baca juga: Meylisa Zaara Syok Dengar Penjelasan Hotman Paris: Hubungan Badan Sesama Jenis Bukan Zinah
Baca juga: Hilang Tiga Hari, Hotman Paris Pasrah Cincinnya Tak Kunjung Ditemukan: Ya Mau Gimana
Baca juga: Hotman Paris Minta Polres Kediri Atensi Kasus KDRT Meylisa Zaara oleh Suami yang LGBT
Dikutip Wartakotalive.com, Jumat (21/7/2023), Hotman Paris menanggapi permintaan tolong wanita tersebut kepadanya.
Bahkan, Hotman Paris meminta kepada tim 911 untuk segera membantu wanita tersebut yang mengaku adiknya jadi korban tindak kriminal.
"Ayok Para Pengacara di daerah TkP ( Banten) ikut gabung di Tim Hotman 911! Hub @putrimayarumanti" tulis Hotman Paris di akun Instagram @hotmanparisofficial.
Wanita tersebut dengan mata sayu memohon ke Hotman Paris mengatakan, adiknya menjadi korban tindak kriminal oleh mantan pacar sang adik.
"Ass Wrb salam sejahtera untuk kita semua, perkenalkan saya perwakilan dari keluarga, sekaligus kakak dari, adik perempuan saya yang menjadi korban pemerkosaan, penganiayaan, pengancaman, pemerasan." ucap wanita tersebut.
"Korban atau adik kami adalah anak kedelapan dari delapan bersaudara, orang tua kami sudah meninggal lebih dua tahun yang lalu."
"Adik kami atau korban menjadi korban pemerkosaan, penganiayaan, pengancaman, pemerasan kurang lebih selama 3 tahun oleh mantan pacarnya." tambahnya.
Kondisi terkini sang adik, menurut wanita tersebut sangat buruk.
Sebab, sempat mencoba melakukan aksi bunuh diri berulang kali.
"Korban atau adik kami masih mengalami trauma psikis. Selalu ketakutan, mencoba bunuh diri berkali-kali, merasa malu, merasa enggak layak untuk hidup dan selalu dibayangi ketakutan.
"Tidak tahu harus meminta tolong kepada siapa. Karenanya kami memohon bantuan kepada bapak Hotman Paris dan Tim Hot 911 agar dapat membantu dan mendampingi secara hukum terkait kasus pemerkosaan yang dialami adik kami."
"Saya mohon bantuannya, agar adik kami bisa mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. Sekali lagi terima kasih kepada Hotman Paris dan dan Tim Hotman 911 yang sudah memberikan ruang bantuan hukum. Terima kasih." paparnya.
Keluarga Korban Pemerkosaan di Pandeglang Viralkan Kasus di Medsos, Sebut Proses Hukum Janggal
Viral di media sosial tentang korban pemerkosaan yang mendapat perlakuan janggal saat proses hukum berjalan.
Kasus tersebut pertama kali diposting di Twitter oleh Iman Zanatul Haeri dengan akun @zanatul_91.
Dia mengaku sebagai kakak korban. Lewat utas yang dipublikasi pada Senin (26/6/2023), Iman mengatakan adiknya diperkosa dan videonya disebar untuk mengancam korban agar menjadi pacarnya.
Dalam proses hukum yang saat ini berjalan, keluarga korban mendapatkan kejanggalan seperti diusir dari pengadilan, mendapat perlakuan intimidasi dari Posko Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kejaksaan.
"Selama kasus ini berlangsung, kami berharap bahwa korban (adik kami) akan tetap kuat menjalani sampai ia mendapatkan keadilan."
"Namun proses persidangan sangat janggal,” kata Iman yang mengizinkan Kompas.com untuk mengutip Twitternya.
Iman mengatakan, kejanggalan pertama yang mereka temui adalah tidak mendapatkan informasi jika sidang kasus tersebut sudah berjalan.
"Kami baru mendapatkan informasi justru saat sidang kedua ketika korban atau adik kami dipanggil sebagai saksi. Jadi tidak satupun dari pihak korban mengetahui dakwaan terhadap pelaku,” kata Iman.
Selain itu Iman menjelaskan dalam dalam sidang yang digelar 6 Juni 2023, adiknya yang hadir sebagai saksi dipanggil oleh salah satu jaksa penuntut ke ruang pribadinya diminta untuk memaafkan pelaku.
Dalam persidangan tersebut, kata Iman, kuasa hukum korban diusir dari ruang sidang.
Pada 13 Juni 2023, Iman bersama korban datang ke Posko PPA Kejari Pandegang untuk melaporkan kejanggalan proses sidang.
Namun, mereka kembali mendapat perlakuan tidak menyenangkan.
"Saat melapor ke posko PPA, tiba-tiba datang Jaksa Penuntut (yang kami laporkan), datang ke ruangan pengaduan. Jaksa tersebut langsung memarahi saya dan korban" kata Iman.
Alasan Jaksa memarahi, kata Iman, karena pihak korban memakai pengacara.
Saat itu, juga datang Kepala Kejari Pandeglang Helena Octaviane.
"Saat itu datang pula ibu Kejari Pandeglang ibu H, yg justru menambahkan 'ngapain pake pengacara, kan gak guna? cuma duduk-duduk aja kan?',” tulis Iman dalam twitternya.
Saat ditemui di Pengadilan Negeri Pandeglang, Selasa (27/6/2023), Iman mengatakan memviralkan hal tersebut di twitter karena pesimistis dengan proses sidang terhadap kasus adiknya.
"Kami menempuh jalur viral bukan jalur hukum karena kami sudah apatis, pesimis atas proses sidang yang terjadi di Pengadilan Negeri Pandeglang terutama pihak kejaksaan" kata Iman kepada wartawan.
Penjelasan Kejari Pandeglang dan Kejari Banten
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Didik Farkhan Alisyahdi dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pandeglang Helena Octaviane angkat bicara merespon viralnya kasus tersebut.
Didik menyatakan, kasus ini awalnya ditangani oleh Polda Banten atas dugaan pelanggaran Undang Informasi dan Transaksi Elektonik (UU ITE).
Dari Polda Banten, kemudian dilimpahkan ke Kejari Pandeglang sesuai dengan lokasi kejadian perkara.
Didik menjelaskan, setelah sidang berjalan tiga kali, korban bersama keluarga mendatangi posko akses keadilan bagi perempuan di Kejari Pandeglang.
Saat ini, kasus dengan terdakwa berinisial AHM itu sudah masuk ke tahap tuntutan
Jaksa mendakwa AHM dengan UU ITE karena menyebarkan konten revenge porn.
BKata Didik, kakak korban menyampaikan adiknya juga merupakan korban pemerkosan terdakwa tiga tahun lalu.
Lalu meminta jaksa untuk memproses perkara pemerkosaan tersebut.
"Dia melaporkan kasus pemerkosaannya," kata Didik saat konferensi pers secara virtual, Senin (26/6/2023) malam.
Helena yang hadir dalam konferensi pers tersebut, menyarankan keluarga korban untuk melaporkan perkara pemerkosaan tersebut ke polisi.
Pasalnya, dalam berkas perkara yang dilimpahkan penyidik kepolisian ke jaksa merupakan dugaan pelanggaran UU ITE.
"Kita berdasarkan berkas perkara yang ada (UU ITE). Kalau mau melaporkan berkas pemerkosaannya saya sudah menyarankan kepada korban dan abangnya bawa data yang ada laporan ke polisi nanti kami kejaksaan tunggu berkasnya seperti apa prosesnya," katanya.
Terkait soal menggunakan pengacara untuk korban, Helena mengatakan jika kejaksaan sudah merupakan wakil dari pihak korban.
"Dan karena kami juga diberi tahu kalau korban ada pengacara, maka saya bilang kok pakai pengacara? Kan korban? Kami sudah mewakili korban loh dan biasanya yang pke pengacara itu terdakwa. Yaudah saya bilang gimana baiknya saja deh" jelas Helena.
Helena juga menjelaskan alasan kuasa hukum korban yang disebut diusir saat persidangan berlangsung.
Menurut Helena jalannya persidangan merupakan kewenangandari dari pihak pengadilan.
"Karena ini kasusnya masalah pencabulan, maka persidangan tertutup. Dan yang mengatur itu hakim dan jaksa, dari pengadilan."
"Kita tak pernah sama sekali mengusir atau bahkan tidak boleh masuk. Karena yang punya penetapan itu adalah hakim di pengadilan,” pungkas Helena.
(Wartakotalive.com/CC/Kompas.com/Kontributor Banten, Acep Nazmudin)
Viral Video Hina Pedagang Es Saat Dakwah, Partai Gerindra Minta Gus Miftah Minta Maaf |
![]() |
---|
Viral Medsos Ribuan Tikus Serbu Permukiman Warga di Karawang, Ini Penjelasan Kapolsek Tirtajaya |
![]() |
---|
Pria Pendukung Palestina Prank McD, Iseng Batalkan Pesanan Makanan, Nasibnya Kini Dihujat Warganet |
![]() |
---|
Lirik Lagu Memphis Cult - 9mm Viral di Medsos, Figur Shigure Ui Loli Dance Jadi Idola: Wa Da Da Dang |
![]() |
---|
Nekat Masturbasi di Angkot, Pria Diduga Alami Gangguan Ekshibisionisme di Kota Depok Diburu Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.