Berita Jakarta
Perumda PAM Jaya Libatkan BUMN Hadirkan Kedaulatan Air Bagi Masyarakat Jakarta
Perumda PAM Jaya melibatkan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) menghadirkan kedaulatan air di Jakarta melalui penandatanganan NDA antar keduanya.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Perumda PAM Jaya melibatkan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) untuk menghadirkan kedaulatan air di Jakarta.
Sinergi tersebut dilakukan melalui penandatanganan Non Disclosures Agreement (NDA) antara kedua perusahaan di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat (21/7/2023).
Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan, sinergi dengan perseroan di bidang pembiayaan infrastruktur ini merupakan wujud kehadiran negara melalui Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah demi merealisasikan Sustainable Development Goals (SDGs) poin 6.1.
Adapun SDGs yang dimaksud adalah mencapai akses universal dan merata terhadap air minum yang aman dan terjangkau bagi semua pada 2030.
Baca juga: Kolaborasi PAM Jaya dan UKK CSGS SKSG UI Lakukan Penelitian hingga Pengukuran Layanan Air Minum
“Pemerataan akses air perpipaan yang hendak dituju pada sinergi ini adalah melalui penjajakan kerja sama pembiayaan untuk mengurangi tingkat kehilangan air di Jakarta,” kata Arief pada Jumat (21/7/2023).
Arief mengungkapkan, air yang berhasil terselamatkan, tentu akan menjadi tambahan suplai air yang bisa didistribusikan ke wilayah yang rendah suplai.
Nantinya PT SMI memiliki mandat sebagai katalis dalam percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia, termasuk dalam pembangunan infrastruktur air minum perpipaan sebagai pemenuhan hak dasar warga negara.
Akses air perpipaan, lanjur Arief, punya dampak besar bagi peningkatan kualitas hidup warga Jakarta, baik dari sisi kesehatan dan ekonomi.
Baca juga: Cegah Meningkatnya Kasus Stunting, Wali Kota Jakarta Pusat: PAM JAYA Mau Ambil Bagian Intervensi
“Air perpipaan lebih terjamin secara kesehatan sebab memenuhi standar Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 492 Tahun 2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum,” jelasnya.
“Sementara dari sisi ekonomi, warga yang menggunakan air jeriken mesti mengeluarkan biaya lebih besar dibandingkan mereka yang menggunakan air perpipaan,” sambungnya.
Sebagai perbandingan, rata-rata air jeriken memiliki harga Rp 6.000 per jeriken atau 20 liter.
Sedangkan tarif air perpipaan untuk kategori Rumah Tangga Sederhana hanya 3.550 per 1.000 liter. Artinya, warga yang menggunakan air perpipaan hanya mengeluarkan Rp 711 untuk 20 liter air. (faf)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Dokumen-kerja-sama-untuk-mempercepat-pembangunan-infrastruktur-air-minum-perpipaan.jpg)