Berita Jakarta
Katanya Atap JIS Warisan Anies Baswedan Bisa Dibuka, DPRD DKI: Belum Lihat Demonstrasinya
Komisi B DPRD DKI Jakarta belum pernah melihat dokuman audit pembangunan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara, warisan Anies Baswedan.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi B DPRD DKI Jakarta mengakui, belum pernah melihat dokuman audit pembangunan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara, warisan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Diketahui, pembangunan stadion senilai Rp 4,5 triliun itu berpolemik karena dianggap tidak memenuhi standar FIFA.
“Dokumen belum pernah kami dapatkan secara resmi. Itu mungkin bisa, karena dalam rapat-rapat kan biasanya kami minta. Kayak ini butuh pendalaman, biasanya kami mintakan ke mereka (Jakpro),” kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail pada Jumat (21/7/2023).
Menurutnya, Komisi B ada kewenangan untuk mengetahui spesifikasi dari JIS apakah memenuhi standar atau tidak.
Baca juga: Politisi PDIP Ngotot Bentuk Pansus JIS, Gembong Warsono: Kami Ingin Tahu Perencanaanya Seperti Apa
Namun komisi harus memiliki data standar tersebut untuk digunakan sebagai acuan.
“Misalkan yang mau dijadikan acuan standar FIFA maka kami harus pegang itu, mana checklist dari FIFA kami lihat itu, dan penjelasan dari Jakpro sendiri mereka mengikuti guide (panduan) itu. Jadi buku panduan ada,” jelas Ismail.
“Ya mungkin itu bisa nanti kami dalami. Jadi kami komparasikan antara buku panduan yang mereka infokan ada itu dengan faktualnya,” kata pria yang juga Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta ini.
Hingga kini, Ismail mengaku belum pernah melihat demonstrasi soal atap JIS tertutup. Padahal Pemprov DKI Jakarta saat itu mengklaim, atap stadion bisa ditutup secara otomatis.
Baca juga: PDI Perjuangan Minta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk Ambil Alih Pengelolaan JIS, Ini Alasannya
“Tidak melihat demonstrasinya, kami melihat aspek lainnya, belum sampai ke tahap itu karena waktu di awal kami pernah dua kali kunjungan ke sana sebelum launching,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mendorong adanya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mendalami proyek Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara.
Diketahui, proyek senilai Rp 4,5 triliun itu menimbulkan polemik, karena dianggap tidak memenuhi standar organisasi sepakbola dunia, FIFA.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengatakan, harus ada penanganan teknis secara mendasar, baik jangka pendek maupun jangka panjang terkait sarana dan prasarana JIS.
Termasuk, kata dia, adanya audit total dari aspek perencanaan maupun pembangunannya.
“Bentuk Pansus JIS jika dipandang perlu, apalagi ini sudah menggunakan banyak uang rakyat sekitar Rp 4,4 triliun dari PEN (pemulihan ekonomi nasional) dan APBD DKI,” kata Rio pada Senin (10/7/2023). (faf)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Penampakan-sisi-timur-JIS-yang-nantinya-direncanakan-akan-dibangun-akses-keluar-masuk-pengunjung.jpg)