Berita Jakarta

Wali Kota Jakarta Barat Tegaskan Tak Akan Gusur Warga Kolong Tol Cawang-Pluit Meski Ilegal

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto menegaskan tak akan menggusur warga yang bermukim di kolong tol Cawang - Pluit, Jelambar Baru

warta kota/nuril yatul
Sekolah Pondok Domba Kolong di kolong tol Cawang-Pluit didirikan Anggiat Simanullang, untuk orang miskin di Jakarta. Sekolah ini adalah tamparan bagi Pemprov DKI Jakarta. 

WARTAKOTALIVE.COM, KEMBANGAN — Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto menegaskan tak akan menggusur warga yang bermukim di kolong tol Cawang - Pluit, Jelambar Baru, Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Menurutnya, pihak pemerintah kota (Pemkot) Jakarta Barat masih menunggu koordinasi pihak Jasa Marga, termasuk terkait penyediaan 52 rumah susun sewa sederhana (rusunawa). 

Pasalnya, kata dia, kolong tol Cawang-Pluit tersebut merupakan aset Jasa Marga.

"Kami lagi menunggu, nanti dari Jasa Marga. Jasa Marga kan yang punya aset. Kami sedang menunggu apa yang akan dilakukan oleh Jasa Marga," ujar Uus kepada wartawan di RPTRA Kembangan Gajah Tunggal, Jl K.H Hasyim RT 001 RW 001, Kembangan Utara, Jakarta Barat, Senin (17/7/2023). 

Meski menyebut tak akan menggusur para warga kampung kolong tol Cawang-Pluit, namun Uus menegaskan jika pihaknya akan melakukan penataan yang terbaik kepada warga yang bermukim di tempat ilegal tersebut.

Baca juga: Sejarah Jakarta: Petamburan dari Markas FPI Hingga Musikus Ternama Hindia Belanda

"Enggak enggak (digusur), yang penting intinya kami akan lakukan yang terbaik," kata Uus.

Menurutnya, area di kolong tol Cawang-Pluit merupakan aset yang perlu dijaga dengan baik.

Oleh kerenanya, lanjut dia, pihak Pemkot Jakarta Barat sudah melakukan pendataan kepada para penduduk yang bermukim di tempat tersebut.

Potret kampung kolong tol Cawang-Pluit, Rabu (21/6/2023)
Potret kampung kolong tol Cawang-Pluit, Rabu (21/6/2023) (Warta Kota/Nuriyatul Hikmah)

"Yang jelas data nanti saya sampaikan. Yang jelas apa yang ada sudah kami data, kami sampaikan kepada Jasa Marga untuk dilakukan (penataan), kan itu kan aset yang harus dijaga. Di situ juga ada warga, warga juga harus kami perlakukan dengan baik," pungkasnya.

Diberitakan Warta Kota sebelumnya, pemerintah kota (Pemkot) Jakarta Barat menyebut akan melakukan penataan terhadap warga yang tinggal di kolong tol Cawang-Pluit, Jelambar Baru, Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Baca juga: Kampung Kolong Tol Cawang-Pluit Bakal Direlokasi, Kasmini Cerita Alasannya Tinggal di Tempat Ilegal

Penataan itu diupakayan untuk memberikan kehidupan yang lebih layak kepada warga kolong. 

Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Hendra Hidayat mengatakan, para warga tersebut nantinya akan dipindahkan ke 52 rusunawa yang telah disiapkan.

Selain itu, para warga juga akan mendapatkan keringanan sewa selama bermukim di tempat tersebut. 

"Kami ingin memberi kehidupan yang lebih layak. Terkait dengan itu, kami melakukan penataan," ujar Hendra kepada wartawan, Jumat (15/7/2023). 

"Terkait dengan biaya sewa, kami sudah Minta ke Dinas Perumahan, untuk bebrapa waktu mungkin mereka bisa diberikan keringanan," lanjutnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved