Berita Jakarta

Sudah Dipersilakan Pindah ke Rusun Nagrak, Warga Kampung Bayam Tetap Ogah Direlokasi, Kenapa?

Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum akui warga Kampung Bayam belum mau direlokasi.

|
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: PanjiBaskhara
wartakotalive.com, M Rifqi Ibnumasy
Foto: Suasana kontras nampak jelas di depan bangunan megah Jakarta International Stadium (JIS), Jalan Sunter Permai, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pasalnya, di balik kemegahan JIS ada sejumlah warga eks Kampung Bayam terpaksa bertahan menempati tenda alakadarnya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Warga Kampung Bayam, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara ogah direlokasi ke Rusun Nagrak di Kecamatan Cilincing.

Padahal pemerintah daerah telah menyiapkan rusun tersebut untuk menampung warga terprogram dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum mengungkap, sampai Jumat (14/7/2023) lalu belum ada warga Kampung Bayam yang datang ke Rusun Nargrak.

Retno imbau warga Kampung Bayam agar mau direlokasi ke sana.

“Warga Kampung Bayam, kami siap untuk menampung di Rusun Nagrak. Sampai hari ini sih warganya belum datang ke Nagrak, tapi prinsipnya kami siap,” kata Retno.

Menurutnya, dinas telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara untuk mensosialisasikan agar mereka mau direlokasi.

Dia berharap, agar mereka mau dipindah ke tempat yang jauh lebih layak.

“Harus dari warga Kampung Bayam sendiri, tapi prinsipnya ya, kami sudah berusaha menampung semua warga yang berhak atas rumah susun,” jelasnya.

Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menawarkan warga Kampung Bayam terdampak polemik agar direlokasi ke Rusun Nagrak.

"Sudah kami siapkan di Rusun Nagrak silakan warga Kampung Bayam yang ingin pindah" ujarnya Retno di DPRD DKI Jakarta pada Selasa (11/7/203).

Polemik terkait Kampung Susun Bayam yang berada di dekat Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara,saat ini tak kunjung usai.

Warga yang menyatakan dirinya berhak menghuni belum juga diberi kunci unit oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Jakpro belum bisa serahkan unit ke warga karena masalah legalitas lahan yang diklaim masih milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta.

Jakpro diketahui tidak ingin ada masalah di kemudian hari, sehingga menunggu proses alih status lahan selesai.

(Wartakotalive.com/FAF)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved