Berita Bogor

Wali Kota Bogor Ancam ASN yang Terlibat Praktik Curang PPDB 2023 Dikenakan Sanksi

Wali Kota Bogor Bima Arya sebut jika Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat praktik curang PPDB 2023 akan dikenakan sanski.

Penulis: Cahya Nugraha | Editor: PanjiBaskhara
Instagram @bimaarya
Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan verifikasi faktual data PPDB di Gang Selot dan Jalan Kantor Batu, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor yang tak jauh dari SMPN 1 Kota Bogor dan SMAN 1 Kota Bogor pada Kamis (5/7/2023). Dalam kesempatan tersebut, Bima menemukan adanya manipulasi Kartu Keluarga (KK). 

"Ini terus bekerja meski sudah diumumkan, tapi inspektorat ini akan menelusuri, akan melakukan pemeriksaan secara khusus"

"dan apabila ditemukan orang yang harus bertanggung jawab tentu akan ada sanksi sesuai aturan yang berlaku," ujar Bima.

Disinggung soal adanya indikasi calo dalam jalur zonasi ini, Bima tak menampik bahwa dirinya belum masuk ke dalam ranah itu.

Kini, ia hanya fokus menyelematkan hak warga Kota Bogor.

Dimana memiliki persyaratan untuk diterima, namun gagal lantaran dicurangi.

"Kita belum masuk ke ranah itu (calo), siapa yang terlibat, jaringannya seperti apa, itu nanti inspektorat, tahap berikutnya," kata Bima.

"Saya fokus betul menyelamatkan hak warga Bogor yang memiliki persyaratan untuk diterima, ini penyelematan dulu nih," sambungnya.

(TribunnewsDepok.com/M33)

Sumber: Tribun depok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved