Berita Nasional
Bukan karena Sudah Dekat Pemilu 2024, Ini Alasan PKS Usulkan Gaji Kades Dinaikkan
Bukan karena Sudah Dekat Pemilu 2024, Ini Alasan PKS Usulkan Gaji Kades Dinaikkan: gaji kepala desa sangat kecil sedangkan beban kerjanya cukup berat
Pengelolaan tanah desa dan pembagian hasilnya untuk gaji kepala desa dan perangkat desa ini diatur dengan peraturan bupati atau wali kota.
Tunjangan dari tanah bengkok ini bisa berasal dari pendapatan dari sewa tanah maupun tanah bengkok yang dikelola sendiri.
Dalam ABPDesa, belanja desa sendiri mengatur penggunaan anggaran belanja desa, di mana paling sedikit 70 persen jumlah anggaran belanja desa digunakan untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan desa termasuk belanja operasional pemerintahan desa.
Lalu dana tersebut juga dipakai untuk insentif Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT dan RW), pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Kemudian sisanya, paling banyak 30 persen dari jumlah anggaran belanja desa digunakan untuk mendanai penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya, serta tunjangan operasional Badan Permusyawaratan Desa.
Masa Jabatan Diperpanjang Bisa Sampai 18 Tahun, Para Kades Sumringah-Ucap Syukur Alhamdulillah
Keputusan Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia yang menyepakati perpanjangan masa jabatan disambut gembira para kepala desa (kades).
Para kades menyambut keputusan itu dengan hamdallah.
Mereka pun kompak membuat status ketika merayakan perpanjangan masa jabatan kades yang semula enam tahun diperpanjang menjadi sembilan tahun.
Selanjutnya, kades dapat mencalonkan diri dan dipilih sebanyak dua kali, sehingga bisa menjabat 18 tahun secara berturut-turut.
Status salah satu kades itu terlihat diunggah oleh akun Instagram @fakta.indo pada Minggu (25/6/2023).
Dalam postingannya, terlihat sejumlah kades berada di depan Ruang Badan Legislasi, gedung Parlemen Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Mereka terlihat gembira menyambut keputusan perpanjangan masa jabatan yang sebelumnya disampaikan oleh Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas.
"Terima kasih Baleg yang telah menyetujui masa kerja 9 tahun, Merdeka!" teriak salah satu Kades.
Sementara itu, dalam status tertulis ungkapan kebahagian mereka.
Segini Harta Anggota DPRD Gorontalo yang Mau Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Sah! Polri Bekukan Penggunaan Strobo dan Sirine, Begini Aturan Mainnya |
![]() |
---|
Keracunan MBG Disorot Media Internasional, ABC Sebut 4000 Siswa Jadi Korban |
![]() |
---|
Menteri Keuangan Purbaya: Kalau Sama Asing Agak Sebel Gue |
![]() |
---|
Filosofi 'Alami' Membuat Teh Bandulan Bertahan Sejak 1933, Kini Bersaing dengan 'Raksasa' Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.