Korupsi

Surya Paloh Utus Kader NasDem Temani Johnny G Plate Hingga Akhir Sidang

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh utus tiga kader Partai NasDem untuk menemani Johnny G Plate di persidangan.

Editor: Desy Selviany
Tangkapan video youtube kompastv
Ketua Umum (Ketum) NasDem Surya Paloh sedih dan prihatin dengan kasus yang terjadi kepada Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny Plate tersebut. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh utus tiga kader Partai NasDem untuk menemani Johnny G Plate di persidangan.

Dipastikan NasDem akan menemani Johnny G Plate hingga persidangan selesai.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal Nasdem, Hermawi Taslim seperti dikutip dari Tribunnews.com pada Selasa (4/7/2023).

"Jadi kami hadir di sini sebagai bagian dari perintah ketua umum yang akan terus mengikuti proses ini," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (4/7/2023).

Menurut Hermawi, ada tiga kader yang ditugaskan mengawal persidangan Johnny G Plate, yakni dirinya, Ketua DPP Taufik Basari, dan perwakilan Badan Advokasi Hukum Partai Nasdem Regina Sultan.

Ketiganya dipastikan bakal hadir di setiap persidangan Johnny G Plate.

Baca juga: Kader NasDem Masuk Penjara karena Korupsi, Surya Paloh Playing Victim: Risiko Perjuangan

"Kami Minggu depan akan tetap hadir. Kami akan hadir bersama-sama atau bergiliran," ujarnya.

Kehadiran tiga kader Nasdem ini disebut Hermawi untuk menjalankan amanat Surya Paloh yang sejak awal meminta agar perkara ini dibuka seterang-terangnya.

Dia pun berharap agar rekannya, Johnny G Plate memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya. Hal itu kata Hermawi merupakan perintah dari Ketum NasDem Surya Paloh.

"Kalau pesan Ketum kan waktu konpers pertama kali itu kan dia mengatakan minta Pak Johnny untuk membuka semua kasus ini supaya terang benderang, supaya proses hukum yang benar, adil itu terwujud, sesuai dengan cita-cita negara hukum," katanya

(Wartakotalive.com/DES/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved