Berita Jakarta

Begini Kondisi Kontrakan Tempat Aborsi Ilegal di Kemayoran, Janin Dibuang di Septic Tank

Lokasi aborsi di Kemayoran, Jakarta Pusat menempati sebuah kontrakan. Dalam sebulan ada 50 wanita lakukan aborsi

Wartakotalive/Alfian Firmansyah
Polres Jakarta Pusat menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) rumah aborsi di Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran pada Senin (3/7/2023) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebuah rumah kontrakan di kawasan Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, digrebek Polres Metro Jakarta Pusat karena terbukti menggunakan tempat tersebut sebagai praktik aborsi ilegal.

Tak main-main, total perempuan yang sudah menggugurkan kandungannya di tempat itu berjumlah 50 orang dalam waktu satu bulan.

Selanjutnya, pihak Polres Jakarta Pusat  menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) rumah aborsi di Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran pada Senin (3/7/2023) siang ini. 

Penyidik pun berencana membongkar septic tank, yang diduga menjadi tempat pembuangan janin.

Berdasarkan pantauan dilokasi, terlihat sejumlah PPSU sedang membantu membongkar septic tank, yang berada di halaman depan rumah tersebut.

Baca juga: Polisi Ungkap Pelaku Aborsi di Kemayoran Raup Omzet Rp 25 Juta Perhari

Terlihat juga para pejabat lainnya seperti camat, lurah hingga warga yang ingin melihat pembongkaran itu.

Tak hanya itu, sosok tersangka dari kesembilan orang itu,  datang untuk memberikan keterangan.

Kedua tersangka itu terlihat dua orang perempuan menggunakan hijab, dan memasuki rumah. 

Usai memasuki rumah, kedua tersangka langsung meninggalkan lokasi bersama pihak kepolisian.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, ada tujuh pelaku dan seorang eksekutor yang kedapatan melakukan praktik terlarang itu. 

Pasalnya, para pelaku melakukan praktik aborsi dengan cara yang cukup sadis.

Di mana, mereka memasukkan jasad bayi-bayi yang digugurkan itu ke dalam kloset rumah kontrakan itu. 

Baca juga: Ngaku Masih Bujang Waktu Kenalan, Pas Siswi SMK Hamil, Guru di Tangsel Suruh Aborsi-Akui Punya Istri

"Terbongkarnya tempat praktik yang diduga sebagai tempat aborsi dari laporan warga yang curiga akan adanya aktivitas di lokasi tersebut," ujar Komarudin kepada wartawan di lokasi, Rabu (28/6/2023).

Komarudin menuturkan, ketujuh orang pelaku termasuk satu eksekutor aborsi yang merupakan seorang ibu rumah tangga, berhasil dibekuk.

Selanjutnya, pihak Polres Jakarta Pusat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved