Kabar Artis
Warga benar-benar Sudah Geram dengan Polah Dewi Perssik, Playing Victim hingga Tega Fitnah Pak RT
Rumah pedangdut Dewi Perssik disebut digeruduk warga imbas konflik daging kurban dengan Ketua RT 06 Cilandak, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Rumah pedangdut Dewi Perssik disebut dikepung warga imbas konflik daging kurban dengan Ketua RT 06 Cilandak, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Dalam video yang viral di media sosial, terlihat warga berkumpul sambil meneriaki seseorang.
Bahkan seorang bapak-bapak berteriak lantang diikuti Ibu-ibu.
Pada video juga terlihat banyak wartawan mengerubungi seseorang.
Diduga peristiwa itu terjadi sesaat setelah mediasi Dewi Perssik dengan Ketua RT 06 Malkan karena polemik daging kurban pada Kamis (29/6/2023).
"Dewi Persik disorak oleh warga karena sudah terbukti memfitnah bapak ketua RT Lebak Bulus Jakarta Selatan," tulis keterangan video yang diunggah Jumat (30/6/2023).
Baca juga: Dewi Perssik Dibentak Ketua RT Buntut Ricuh Sapi Kurban, Aldi Taher: Lemah Lembutlah terhadap Wanita
Perekam video menyebut bahwa warga sekitar kecewa dengan pernyataan Dewi Perssik.
Sebab konflik daging kurban tersebut juga dianggap sudah mencemarkan nama baik kampung itu.
Apalagi, Dewi dianggap playing victim dan telah menyebarkan berita bohong
"Huuu ini satu kampung ini sudah kena pernyataan mbak DP (Dewi Persik) soalnya udah bawa-bawa kampung ini, dan sudah mencemarkan nama baik," kata seorang ibu yang merekam video itu.
Diketahui pada Kamis (29/6/2023) Dewi Perssik cekcok dengan Ketua RT kawasan rumahnnya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Cekcok bermula dari curhat Dewi Perssik di media sosial yang menyebut bahwa daging kurbannya ditolak Ketua RT lantaran dipotong oleh Sahabat Ganjar.
Adapun kata Dewi Perssik sapi itu dipotong di tempat lain lantaran ia tidak mau merepotkan panitia kurban di kawasan rumahnya.
Ketua RT dibela warga
Warga RT 06, Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta Selatan, bernama Suharto (50) ungkap sosok Ketua RT Malkan yang berkonflik dengan Pedangdut Dewi Perssik.
Diketahui, Malkan berseteru dengan Dewi Perssik, terkait hewan kurban.
Konflik tersebut, dipicu oleh hewan kurban Dewi Perssik yang dititipkan di tempat pemotongan hewan kurban RT 06.
Tak hanya itu, diketahui Dewi Perssik juga sempat menyebut RT Malkan memeras imbalan sebesar Rp 100 juta, ketika ART Dewi Perssik meminta tolong kepada RT Malkan untuk memindahkan sapi tersebut ke atas truk, karena akan dibawa kembali.
Suharto menuturkan, selama ini Malkan belum pernah terlibat masalah apapun dengan warganya.
Baca juga: Dewi Perssik Sebut Sembako yang Tak Sampai ke Warga, Ketua RT: Diisukan Tak Amanah, Tanya ke Warga!
"Enggak pernab ada masalah di sini, baik-baik saja. Dalam keluarganya pun, ya baik-baik saja," ujarnya saat ditemui di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (30/6/2023).
Disampaikan Suharto, dirinya sangat mengetahui karakter Malkan. Dia juga mengaku telah mengenal Malkan hingga puluhan tahun.
"Orang saya bukan kenal setahun, dua tahun, (tapi) 20 tahun lebih. Jadi saya tahu seluk beluknya istilahnya Pak RT bagaimana. Nggak pernah ada masalah apa-apa," ungkap dia.
Di samping itu, Suharto juga mengatakan, Malkan tak pernah melakukan pemerasan senilai Rp 100 juta kepada Dewi Perssik.
Menurut dia, kesalahan ada pada sopir Dewi Perssik yang disebut memiliki masalah indera pendengaran.

Hal tersebut dia ketahui, lantaran Suharto juga menjadi salah satu panitia kurban di masjid Babul Khoirot, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Wah itu (pemerasan) salah besar, sopirnya saja yang budek," ujarnya.
Dijelaskan Suharto, RT Malkan sama sekali tidak pernah meminta uang kepada mantan istri Aldi Taher itu.
"Bilang Pak RT tuh, 'jangankan Rp 1 juta, Rp 2 juta, Rp 100 juta pun enggak mau. Kalau mau ambil (sapi), ambil sendiri'. Pak RT nggak mau ambil risiko, kalau ada apa-apa (dengan) anak buahnya, siapa yang mau tanggung jawab," kata dia.
Sementara itu, Camat Cilandak, Djaharuddin menuturkan, pihaknya bersama Polsek dan Danramil, akan menemui kedua belah pihak, untuk selesaikan masalah tersebut.
Baca juga: Menangis Usai Dibentak Pak RT, Dewi Perssik: Pak Anies Baswedan Baik Sama Saya, Kenapa Pak RT Ngamuk
"Gak (mediasi ulang), kita hanya langsung ke masing-masing pihak aja, dengan pak Kapolsek atau Danramil nanti," ujarnya saat dihubungi, Jumat (30/6/2023).
Meski begitu, Djaharuddin mengatakan masih belum menentukan jadwal pertemuannya dengan pihak Dewi Perssik.
Pasalnya kata dia, pihak Kecamatan harus menyesuaikan dengan kesibukan pedangdut Dewi Perssik.
"Kita liat ke waktunya aja bu dewi aja, karena dia kan sibuk ya, jadi kita harus koordinasi dulu dengan beliau," ucapnya.
Di samping itu, Djaharuddin menilai jika titik permasalahan ini terjadi karena adanya kesalahpahaman antara pihak Dewi Perssik dengan Ketua RT 06, Malkan.
Baca juga: Dibentak Pak RT Buntut Kisruh Kirim Sapi Kurban, Dewi Perssik: Saya Nggak Ngamuk Kalau Nggak Dicolek
Dia berharap, kedua belah pihak dapat mengendurkan emosi, sehingga masalah hewan kurban tersebut, segera dapat diselesaikan.
"Jadi, miss informasi aja. Harapan kita itu masih dalam suasana Idul Adha kita berharap dua pihak antara pak RT atau pun ibu Dewi bisa mengendorkan emosi, supaya ini semua bisa diselesaikan dengan baik, karena pak RT dengan warga gaada apa-apa lah," ucapnya.
Sebelumnya, mediasi antara Dewi Perssik dengan Ketua RT 06, Malkan terkiat isu penolakan hewan kurban berujung deadlock atau tak mencapai kesepakatan.
Dalam mediasi itu, terlihat Dewi Perssik bereteriak, hingga marah-marah, karena tak terima dibentak saat mediasi berlangsung.
Seusai mediasi, Ketua RT 06 pun menceritakan proses mediasi antara pihaknya dengan Dewi Perssik.
Baca juga: Mediasi Dewi Perssik dan Ketua RT 06 Berakhir Deadlock, Unsur Tiga Pilar Cilandak Turun Tangan
Dalam mediasi itu kata Malkan, dirinya sempat menanyakan kebenaran terhadap kedua ART Dewi Perssik soal pemerasan Rp 100 juta.
Malkan mengatakan, kedua ART itu mengakui jika dirinya tak pernah meminta uang Rp 100 juta kepada Dewi Perssik.
"Saya seneng saja ketika ART yang jadi sumber informasi dari bu Dewi, telah mengakui bahwa saya tidak pernah meminta uang Rp 100 juta sebagai pungli atau sebagai pungutan. Apa bila sapi itu diambil kembali," kata Malkan saat diwawancarai, Kamis (29/6/2023).
Di samping itu, Malkan juga menegaskan jika dia tak pernah menolak sapi dari Dewi Perssik.
Bahkan, saat sapi tersebut sampai di Masjid Babul Khoirot, sekira pukul 10.00 WIB, Malkan mengaku mengurusi sapi tersebut hingga sapi itu diambil kembali oleh Dewi Perssik.
"Enggak pernah ada penolakan. Karena kita menerima kok, sapi ada di kita dari jam 10.00 WIB sampai 16.00 WIB, apa itu termasuk penolakan?" ucapnya.
Terkait dengan adanya isu pungli sebesar Rp 100 juta lanjut Malkan, dia menduga jika hal itu merupakan sebuah kesalahpahaman.
Pasalnya, saat hewan kurban tersebut hendak diambil kembali oleh Dewi Perssik, Malkan sedikit tersinggung, lantaran dia pikir hewan kurban tersebut akan di potong di tempatnya.
Ditambah lagi, Asisten Rumah Tangga (ART) Dewi Perssik, meminta tolong untuk mengangkat sapi tersebut kepada Malkan.
Malkan pun mengaku kesal, lantaran dia tak mampu menaikan sapi limosin yang besar ke atas mobil.
"Saya cuman bilang gini 'karena anda sudah mengganggu, emosi saya, harga diri saya, dibayar Rp 100 juta pun sy gak mau, untuk membantu menaikan sapi'. Selain karena sapi itu besar, kami bukan ahlinya, kalu sapi itu ngambuk gimana," ucap Malkan. (m41)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Akses Pengunjung Dibatasi saat Nikita Mirzani Jalani Sidang di PN Jakarta Selatan, Ini Agendanya |
![]() |
---|
Viral Lisa Mariana Sobek Foto Pernikahan, Diduga Kesal Hasil Tes DNA Bukan Anak Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Tanggapi Kisruh Royalti, Bunga Citra Lestari Ingin Lembaga yang Urus Royalti Dibenahi dan Transparan |
![]() |
---|
Sempat Dirawat Akibat Sakit, Ini Cerita Jaja Miharja Masih Dibantu Kursi Roda untuk Beraktivitas |
![]() |
---|
Jaja Miharja Dapat Penghargaan dari Presiden Prabowo, Ini Pengalaman Pahitnya yang Menyedihkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.