Berita Kriminal

Mengadu Nasib ke Arab Saudi, RS Malah Jadi Korban TPPO, Tak Digaji Utuh dan Dilecehkan Anak Majikan

RS, niatnya mengadu nasib bekerja di Arab Saudi melalui agen pekerja migran malah jadi korban TPPO hingga dilecehkan anak majikannya sendiri.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: PanjiBaskhara
Kompas.com
Ilustrasi: RS, niatnya mengadu nasib bekerja di Arab Saudi melalui agen pekerja migran malah jadi korban TPPO hingga dilecehkan anak majikannya sendiri. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang wanita berinisial RS berniat mengadu nasib ke Arab Saudi.

Ia diberangkatkan oleh agen pekerja migran untuk bekerja di negara Arab Saudi.

Namun, RS malah jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Ia bahkan tak digaji secara utuh atau diberikan setengah gaji selama empat bulan bekerja.

Tak sampai di situ, korban juga mengalami pelecehan seksual oleh anak majikannya.

Hal yang menimpa RS ini adalah satu diantara kasus TPPO.

Pengungkapan kasus yang dialami RS dilakukan oleh Polda Banten.

"Selanjutnya, korban dipulangkan ke Indonesia," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam keterangannya, Jumat (30/6/2023).

Ramadhan menuturkan, ada sebanyak 668 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPO.

Ratusan tersangka yang ditangkap ialah hasil dari 578 laporan polisi yang diterima TPPO Satker Bareskrim Polri dan Polda jajaran di seluruh Indonesia periode 5-28 Juni 2023.

Jumlah korban TPPO yang diselamatkan ada sebanyak 1.861 orang.

Modus yang paling banyak dilakukan adalah sebagai Pekerja Migran Legal atau pembantu rumah tangga.

"Modus ini sebanyak 412 kasus. Lalu ABK sebanyak 9 kasus. Pekerja Seks Komersial (PSK) sebanyak 167 kasus, dan eksploitasi anak sebanyak 41 kasus," ujar Ramadhan.

(Wartakotalive.com/M31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved