Viral Media Sosial
Menko PMK Sebut Ponpes Al Zaytun Sebagai Komune yang Patuh Pada Pimpinannya
Muhadjir Effendy buka suara soal kasus viralnya Pondok Pesantren Al Zaytun. Sudah diserahkan ke Menkopolhukam dan Menag
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI Muhadjir Effendy buka suara soal kasus viralnya Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Menurut Muhadjir, ada dua urusan terkait kasus Ponpes Al Zaytun tersebut.
"Ada dua urusan ya yang akan kita tangani, pertama sisi hukum. Sisi hukum bapak wapres sudah mengintruksikan kepada Menkopolhukam, dan juga Menag untuk melakukan penelisikan dan juga memperhatikan laporan dari masyarakat kalau tidak salah sudah ditindaklanjuti Polri,"kata Muhadjir di Gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023).
Muhadjir juga mengatakan, sisi kedua itu berurusan dari sisi pendidikan.
"Kedua, dari sisi pendidikan, karena itu ponpes, walaupun penilaian saya sementara Al Zaytun ini bukan hanya sebagai ponpes sudah merupakan komune," ujar Muhadjir.
Baca juga: Desak Panji Gumilang Ditangkap-Ponpes Al Zaytun Ditutup, FPI Bandingkan Penistaan Agama Oleh Ahok
"Komune itu artinya sebuah sistem kemasyarakatan yg sudah mirip negara, di sana sudah ada struktur hierarki, ada eegulasi, dan regulasi itu sudah di bikin sedemikian rupa yg lebih mengedepankan kepatuhan kepada pimpinan, bahkan kepatuhan tanpa server itu ciri-ciri komune,"lanjut Muhadjir.
Diketahui, Penyelesaian polemik pondok pesantren Al-Zaytun Indramayu akhirnya diambil alih pemerintah pusat.
Melalui Menko Polhukam Mahfud MD, keputusan itu diambil setelah Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil diundang dalam rapat terbatas oleh Menko Polhukam.
Selain pengambilan kewenangan, ada tiga poin yang dihasilkan dari rapat terbatas di kantor Menko Polhukam pada Sabtu (24/6/2023) itu.
Hal itu diungkapkan oleh Ridwan Kamil, pada Senin (26/6).
Baca juga: Sosok Panji Gumilang, Ponpes Al-Zaytun, Perjalanan Karier Pedagang Beras hingga Punya Pesantren
Di situ, Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa kasus Al-Zaytun telah ditarik menjadi kewenangan nasional.
Sehingga, sebagai pihak pemerintah provinsi, Ridwan Kamil hanya ditugaskan untuk fokus pada kondusifitas keamanan sosial.
"Jadi, kasus Al-Zaytun ini sudah ditarik menjadi kewenangan Nasional," ujar Ridwan Kamil.
Selain pengambilan kewenangan, terdapat tiga poin yang dihasilkan dari rapat terbatas di kantor Menko Polhukam tersebut.
Pertama, Bareskrim Mabes Polri akan menindaklanjuti laporan masyarakat.
Yakni, terkait potensi pidana dan pasal yang mungkin disangkakan.
Kedua, Kementerian Agama akan melakukan tindakan hukum administratif terhadap Ponpes pimpinan Panji Gumilang.
Ketiga, Pemprov Jabar ditugaskan untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas sosial yang berkembang di tengah masyarakat. (*)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ketahuan Terima Fee 'Buzzer' Rp 150 Juta, Marshel Widianto Minta Maaf |
![]() |
---|
Jerome Polin Bongkar Upaya Pencitraan Pemerintah, Fee Buzzer Sekali Posting Rp150 Juta |
![]() |
---|
Jerome Polin Marah Lihat Driver Ojol Dilindas Rantis Brimob: Sudah saatnya Kita Melawan |
![]() |
---|
Rismon Serang Jokowi, Sebut Pemimpin Maling yang Memperkaya Kaesang dan Gibran |
![]() |
---|
Rismon Lantang Sebut Jokowi Pemimpin Maling: Menteri Siapa yang Antar Duit Tiap Minggu ke Gibran? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.