Berita Daerah
Bantahan Kejari Pandeglang Intimidasi Korban Rudapaksa hingga Mengusir dari Persidangan
Viral di twitter hastag Pandeglang, hal ini terkait dengan Kepala Kejari Pandeglang soal pelaporan kasus perkosaan
WARTAKOTALIVE.COM - Viral di twitter hastag Pandeglang, hal ini terkait dengan Kepala Kejari Pandeglang soal pelaporan kasus perkosaan
Beredar bahwa Kejari Pandeglang Helena Octavianne menyuruh korban untuk tidak usah didampingi pengacara saat dalam pengadilan.
Kepala Kejari Pandeglang, Helena Octavianne membantah terkait cuitan di Twitter yang menyatakan bahwa Kejari Pandeglang melakukan intimidasi pada korban dan keluarganya saat melakukan konsultasi di Posko Akses Keadilan Perempuan dan Anak.
Helena membeberkan, pada saat itu korban dan kedua kakaknya datang ke posko untuk melaporkan terkait pemerkosaan yang dialami korban.
Dirinya mengaku mempersilakan korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polda Banten dan sempat mempertanyakan terkait visum lantaran kejadian tersebut sudah terjadi sekitar 3 tahun lalu.
Baca juga: Wanita Diperkosa dan Videonya Jadi Bahan Ancaman Pelaku, Keluarga Korban Diintimidasi Oknum Jaksa
“Pada Senin sesudah sidang korban datang ke kejaksaan. Posko akses keadilan kejari. Ngobrol disitu maksud abangnya ingin melaporkan pemerkosaan, kami tahunya kasus ITE, berkas di Polda dan Kejati.
Visum perkara 3 tahun lalu,” bantah Helena saat melakukan zoom meeting bersama Kajati Banten, Senin (26/6/2023) dikutip dari BantenNews.
Helena juga membantah terkait melarang keluarga korban menggunakan pengacara dan mengusir keluarga dan pengacara saat mengikuti sidang.
Kata dia, sidang yang diikuti korban merupakan sidang tertutup dan kewenangan tersebut berada di hakim.
“Kami tidak pernah melarang kami hanya menyatakan bahwa jaksa mewakili korban sehingga yang memakai pengacara adalah terdakwa. Persidangan tertutup dan nggak pernah mengusir, tetap hakim di pengadilan yang mempunyai kewenangan,” tegasnya.
Terakhir, Helena juga membantah ada jaksa yang mengajak korban bertemu di luar rumah.
Sebab, pada saat korban menghubunginya yang menyatakan ada jaksa D mengajak ketemuan di luar yang dimaksud oleh korban sedang berada persis disampingnya.
“Korban menghubungi saya katanya ada jaksa Desi menghubungi korban padahal Bu Desi lagi sama saya bersama Kasi dan Kasubag bin, ada apa ya. Saya cek nomor tersebut dan yang keluar itu namanya Ira apa Ina gitu, mungkin dihack atau ada apa.
Saya bilang ini Bu Desi ada di dekat saya dan korban bersama Bu Desi langsung ngomong. Jadi mohon maaf kami tidak ada intimidasi dan kami di Posko akses Keadilan Perempuan dan Anak memberikan souvernir boneka sama korban,” tutupnya.
Baca juga: Wanita Diperkosa, Pelaku Paksa Jadi Pacar Dengan Ancaman Video Revenge Porn, 3 Tahun Alami Siksaan
Kronologi pelaporan
Penelusuran Wartakotalive.com dari akun twitter Iman Zanatul Haeri menceritakan kronologi pelaporan yang dialami adiknya.
| Brutal, Akibat tak Ikut Gladi Upacara, Guru Olahraga di NTT Pukul Kepala Murid SD hingga Tewas |
|
|---|
| Cegah Konflik Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Bahas Kebijakan Satu Peta di Karawang |
|
|---|
| Tragedi Mushala Al Khoziny: 46 Santri Tewas, Evakuasi Terus Dilanjutkan |
|
|---|
| Warga Jabar Sorot Program Pungutan Rp 1.000 per Hari, Dedi Mulyadi Sebut Bukan Pungli |
|
|---|
| ASDP Genjot Digitalisasi, Tiket Online Ferizy Hadir di Pelabuhan Sidangoli Maluku Utara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.