Berita Daerah

Bantahan Kejari Pandeglang Intimidasi Korban Rudapaksa hingga Mengusir dari Persidangan

Viral di twitter hastag Pandeglang, hal ini terkait dengan Kepala Kejari Pandeglang soal pelaporan kasus perkosaan

Twitter
Kejari Pandeglang Helena Octavianne 

WARTAKOTALIVE.COM - Viral di twitter hastag Pandeglang, hal ini terkait dengan Kepala Kejari Pandeglang soal pelaporan kasus perkosaan 

Beredar bahwa Kejari Pandeglang Helena Octavianne menyuruh korban untuk tidak usah didampingi pengacara saat dalam pengadilan.

Kepala Kejari Pandeglang, Helena Octavianne membantah terkait cuitan di Twitter yang menyatakan bahwa Kejari Pandeglang melakukan intimidasi pada korban dan keluarganya saat melakukan konsultasi di Posko Akses Keadilan Perempuan dan Anak.

Helena membeberkan, pada saat itu korban dan kedua kakaknya datang ke posko untuk melaporkan terkait pemerkosaan yang dialami korban.

Dirinya mengaku mempersilakan korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polda Banten dan sempat mempertanyakan terkait visum lantaran kejadian tersebut sudah terjadi sekitar 3 tahun lalu.

Baca juga: Wanita Diperkosa dan Videonya Jadi Bahan Ancaman Pelaku, Keluarga Korban Diintimidasi Oknum Jaksa

“Pada Senin sesudah sidang korban datang ke kejaksaan. Posko akses keadilan kejari. Ngobrol disitu maksud abangnya ingin melaporkan pemerkosaan, kami tahunya kasus ITE, berkas di Polda dan Kejati.
Visum perkara 3 tahun lalu,” bantah Helena saat melakukan zoom meeting bersama Kajati Banten, Senin (26/6/2023) dikutip dari BantenNews.

Helena juga membantah terkait melarang keluarga korban menggunakan pengacara dan mengusir keluarga dan pengacara saat mengikuti sidang.

Kata dia, sidang yang diikuti korban merupakan sidang tertutup dan kewenangan tersebut berada di hakim.

“Kami tidak pernah melarang kami hanya menyatakan bahwa jaksa mewakili korban sehingga yang memakai pengacara adalah terdakwa. Persidangan tertutup dan nggak pernah mengusir, tetap hakim di pengadilan yang mempunyai kewenangan,” tegasnya.

Terakhir, Helena juga membantah ada jaksa yang mengajak korban bertemu di luar rumah.

Sebab, pada saat korban menghubunginya yang menyatakan ada jaksa D mengajak ketemuan di luar yang dimaksud oleh korban sedang berada persis disampingnya.

“Korban menghubungi saya katanya ada jaksa Desi menghubungi korban padahal Bu Desi lagi sama saya bersama Kasi dan Kasubag bin, ada apa ya. Saya cek nomor tersebut dan yang keluar itu namanya Ira apa Ina gitu, mungkin dihack atau ada apa.

Saya bilang ini Bu Desi ada di dekat saya dan korban bersama Bu Desi langsung ngomong. Jadi mohon maaf kami tidak ada intimidasi dan kami di Posko akses Keadilan Perempuan dan Anak memberikan souvernir boneka sama korban,” tutupnya.

Baca juga: Wanita Diperkosa, Pelaku Paksa Jadi Pacar Dengan Ancaman Video Revenge Porn, 3 Tahun Alami Siksaan

Kronologi pelaporan 

Penelusuran Wartakotalive.com dari akun twitter Iman Zanatul Haeri menceritakan kronologi pelaporan yang dialami adiknya. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved