Berita Karawang
Guru PAUD Kanthi Rahayu Jadi 'Tumbal' Sengketa Tanah, Pengacara: Keterangan Saksi Berbeda dengan BAP
Seorang guru PAUD, Kanthi Rahayu (48), terdakwa kasus pemalsuan surat, diduga kuat jadi 'tumbal' dalam kasus sengketa lahan di PN Karawang
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Muhammad Azzam
Guru PAUD, Kanthi Rahayu terdakwa kasus pemalsuan surat diduga jadi tumbal kasus sengketa lahan di Karawang.
"Jika dianggap lalai, di sini (desa) tidak ada SOP baku tentang pelayanan surat kematian. Kami juga sudah tanyakan di DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Karawang tidak bisa jelaskan dan tunjukkan," jelas dia.
Maka Eva menegaskan kembali bahwa Kanthi diduga menjadi kambing hitam atau tumbal dalam perkara perselisihan atau rebutan atas hak tanah.
Pasalnya, ia menduga nantinya putusan dari Pengadilan Negeri Karawang atas Kanthi yang persidangannya masih berlangsung ini akan digunakan untuk bukti baru dalam upaya Peninjauan Kembali (PK) gugutan perdata soal lahan 5 hektare yang ketika itu kalah karena ada surat kematian. (MAZ)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait:#Berita Karawang
Karawang Jadi Tuan Rumah Rakor Kepala Daerah se-Jabar, Bahas Percepatan Pembangunan Infrastruktur |
![]() |
---|
Pemkab Karawang Raih Rekor MURI Gelar Bazar Selama 14 Hari, Aep Syaepuloh: Bukti UMKM Kami Kuat |
![]() |
---|
Mengejutkan, 19 Macan Tutul Jawa-Kumbang Terekam Kamera Trap di Gunung Sanggabuana Karawang |
![]() |
---|
RSUD Rengasdengklok Jadi Kado Spesial di Hari Jadi ke-392 Karawang, Beroperasi Tahun Depan |
![]() |
---|
Pesan Penting Dedi Mulyadi di Hari Jadi ke-392 Karawang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.