UJian Praktik SIM C
Kapolri Minta Kakorlantas Revisi Ujian Praktik SIM C, Dianggap Mengada-ada dengan Modus Pungli
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengendus niat buruk di balik ujian praktik SIM C bagi pengendara motor, yakni pungli.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru menyadari bahwa ujian praktik SIM C cukup riber, sehingga dikeluhkan masyarakat.
Ujian dibuat sulit agar peluang mendapatkan uang lebih mudah.
Menurut Listyo, hal ini sudah tak sesuai dengan keadaan sekarang, sehingga perlu direvisi aturan yang ada.
"Saya minta Kakorlantas tolong untuk lakukan perbaikan, yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig-zag itu sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," kata Listyo saat Upacara Wisuda STIK Tahun 2023, Rabu (21/6/2023).
Menurut Listyo, jangan membuat ujian praktik SIM C terkesan untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja alias menyogok.
Pemohon SIM tidak ujian praktik, tapi malah lulus, dan menurutnya ini harus dihilangkan.
Baca juga: Netizen Bandingkan Ujian SIM C Indonesia dengan Taiwan, Korlantas Polri: Untuk Latih Kelincahan
Pada ujian praktik SIM C, memang ada beberapa materi yang diujikan yang sudah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi.
Dalam Pasal 62, disebutkan materi ujian praktik untuk sepeda motor, meliputi uji pengereman/keseimbangan, uji slalom (zig zag), uji membentuk angka delapan, uji reaksi rem menghindar, dan uji berbalik arah membentuk huruf U (U-turn).
Dalam ujian praktik tersebut, pemohon SIM akan dinyatakan tidak lulus apabila kaki menyentuh dan menjatuhkan patok pada setiap materi ujian, serta kaki menginjak lapangan atau tidak melakukan pengereman pada materi ujian yang dilarang.
Baca juga: Masyarakat Sulit Dapat SIM C, Pegiat Antikorupsi Emerson Kirim Surat ke Jokowi, Mahfud MD & Kapolri
Berikut ini bocoran materi ujian praktik SIM C:
Uji Pengereman dan Keseimbangan
Pemohon SIM akan menjalankan sepeda motor dengan kecepatan persneling stabil 30 km/jam pada persneling 2 berhenti pada garis Stop, dengan teknik pengreman kombinasi, yang lebih dominan rem tangan bersamaan dengan rem belakang (kaki) untuk mengimbangi rem depan, kaki kiri turun dan palingkan kepala ke kanan belakang konfirmasi keselamatan.
Jarak dari start sampai finish adalah 9 buah patok dari ukuran panjang kendaraan uji tambah 1/2 panjang kendaraan uji (1,5 meter), sedang lebar patok yang dilintasi adalah 2 kali lebar kendaraan bermotor uji untuk lebar lintasan pengereman.

Uji Slalom atau Zig Zag
Pemohon SIM harus menjalankan sepeda motor zig-zag melintasi patok (kerucut) dengan kecepatan 10 km/jam, jarak antar patok 1,5 kali panjang kendaraan bermotor uji dan jari-jari tangan tidak menekan tangkai kopling/pengereman sebelum titik berhenti yang ditentukan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.